Menuju konten utama

Kapuspen soal TNI Tangani Begal: yang Protes Belum Jadi Korban

Kapuspen TNI menegaskan keterlibatan TNI dalam menangani aksi begal atas kebutuhan masyarakat.

Kapuspen soal TNI Tangani Begal: yang Protes Belum Jadi Korban
Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas dalam agenda ngobrol santai Kapuspen TNI bersama media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/3026). tirto.id/ Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas, menanggapi pro-kontra keterlibatan prajurit menangani kasus begal. Nas menduga orang yang memprotes penanganan begal oleh TNI mungkin belum pernah merasakan menjadi korban.

“Apakah mungkin mereka yang protes ini enggak pernah jadi korban ya? Begitu ada yang protes, lalu besok anaknya jadi korban begal dan kita biarkan, pasti protes lagi, salah lagi. ‘Ada TNI percuma saja, begal dibiarkan’,” kata Nas di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (9/6/3026).

Nas menegaskan keterlibatan TNI dalam menangani aksi begal atas kebutuhan masyarakat. Ia mengatakan dalam konteks ini, TNI tidak sedang mengambil alih penanganan kasus jalanan itu, tetapi atas permintaan resmi dari pihak kepolisian.

“Yang ramai lagi sekarang TNI tangani begal, saya sempat diskusi dengan beberapa pengamat yang mendukung, saya tanya kenapa ada yang kontra, yang dikedepankan adalah kebutuhan masyarakat,” ujar Nas.

Nas mengaku pernah menanyakan langsung kepada masyarakat mengenai keterlibatan TNI dalam membantu menangani aksi begal. Respons yang diterima, kata dia, justru menunjukkan dukungan terhadap langkah tersebut.

"Masyarakat pernah menyampaikan, saya pernah survei secara tidak langsung. Saya sampaikan itu bagaimana tanggapan Bapak Ibu sekalian kalau begal kami ikut bantu. 'Enggak apa-apa, malah bagus, kami mah senang, malah kami butuh'," tutur Nas.

Nas juga meminta masyarakat untuk ikut berperan menjaga keamanan lingkungan melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling). Kata dia, penanganan kejahatan jalanan merupakan tanggung jawab bersama.

“Depan mata atau permintaan masyarakat ada begal di sana kita akan datang, prajurit terdekat di situ tangkap, amankan, serahkan kepolisian. Jadi, judulnya TNI menangkap dan proses hukum tetap ada di kepolisian bukan TNI masuk ke ranah hukum,” jelas Nas.

Nas juga menjelaskan soal lahan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan yang kerap menjadi polemik. Menurut dia, penentuan lokasi pembangunan sudah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah.

Nas mengatakan pembangunan YonTP merupakan bagian dari grand design pemerintah dalam memperkuat sistem pertahanan negara. Karena itu, penentuan lokasi tidak dilakukan secara sepihak oleh TNI.

“Jadi, Pemda yang menentukan Mas, bukan kita TNI yang menunjuk langsung. Nah, ini pemikiran kita kenapa kok masyarakat ribut, dibilangnya tanah masyarakat ya. Yang tahu itu kan pemerintah daerah,” pungkas Nas.

Baca juga artikel terkait KASUS BEGAL atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama