tirto.id - Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya kembali menangkap dua tersangka di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timu. Kedua tersangka tersebut berinisial JF dan AS, pelaku pembegalan yang beraksi di enam lokasi wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dan Bekasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannuddin, mengatakan saat hendak ditangkap, kedua tersangka yang membawa senjata api itu, dilakukan tindakan tegas terukur pada bagian kaki keduanya karena berusaha melawan petugas.
“Demi keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan, kami melakukan tindakan tegas dan terukur,” kata Iman, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
Dia mengatakan salah satu korban begal kedua pelaku seorang pekerja. Aksi pembegalan yang terjadi di Cikarang, Bekasi, itu sempat viral di media sosial.
"Kemudian, untuk kelompok yang banyak beraksi di Jakarta, sebagian besar adalah kelompok para pelaku kejahatan dari wilayah Sumatra. Kemudian, ada juga dari wilayah-wilayah penyangga daerah ibu kota," ungkap Iman.

Iman menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak pelaku begal di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Pengembangan jaringan pelaku masih dilakukan hingga saat ini.
Lebih lanjut dia menyampaikan, patroli rutin juga lebih dimasifkan untuk memastikan situasi kamtibmas terkendali. Selain itu, mengaktifkan siskamling tiap daerah sebagai partisipasi di lingkungan masyarakat.
"Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP, 479 KUHP, dan 306 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































