tirto.id - Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, melakukan rotasi jabatan di Polsek Panipahan buntut kerusuhan yang disebabkan kelalian penanganan laporan terkait narkoba. Rotasi jabatan ini disebut sebagai langkah tegas dan terukur dalam merespons dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pencopotan jabatan ditujukan kepada Kapolsek Panipahan, AKP Robiansyah, dan Kanit Reskrim, Aipda Rahmat Ilyas. Hery menerangkan, keduanya dicopot sebagai bentuk tanggung jawab komando atas terjadinya aksi ricuh.
“Berdasarkan hasil evaluasi dari Itwasda, Propam, serta melalui proses Wanjak yang panjang, kami melakukan penilaian secara komprehensif terhadap kinerja personel di Polsek Panipahan. Dari hasil tersebut, diputuskan akan dilakukan rotasi besar yang menyasar para Kanit dan anggota yang bertugas di sana,” kata Hery dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).

Menurut dia, langkah ini adalah bentuk penataan organisasi serta upaya korektif untuk memastikan pelayanan kepolisian berjalan lebih optimal dan responsif terhadap situasi di lapangan. Saat ini, jajarannya pun tengah melakukan evaluasi lanjutan usai keputusan rotasi tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat, mampu menjaga stabilitas kamtibmas, sekaligus menjawab berbagai dinamika yang berkembang,” tutur dia.
Ditekankan Herry, keputusan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan respons institusi terhadap aspirasi masyarakat Panipahan yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan keresahan terhadap situasi keamanan di wilayahnya. Pembenahan di Panipahan juga diiringi dengan langkah strategis dalam pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu akar persoalan di wilayah tersebut.
“Kami mendengar aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kegelisahan warga Panipahan menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, setiap langkah yang kami ambil tidak hanya berbasis pada hasil evaluasi internal, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar Hery.
Lebih lanjut disampaikan Herry, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas Anti Narkoba melibatkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum secara terpadu sebagai bentuk komitmen zero tolerance terhadap peredaran narkotika.
Satgas Anti Narkoba tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja internal, sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan.
Selain itu, ujar Herry, Polda Riau juga akan mendorong pendekatan yang lebih komprehensif melalui kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau untuk mencanangkan Panipahan sebagai desa atau kampung Bersih dari Narkoba (Bersinar). Sebagai penguatan langkah tersebut, Polda Riau juga akan melaksanakan Operasi Antinarkoba (Antik) Lancang Kuning 2026 yang akan menyasar seluruh wilayah polres di Provinsi Riau secara serentak.
“Operasi Antik Lancang Kuning 2026 akan kami gelar secara masif di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Ini adalah bagian dari langkah konkret kami untuk menekan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya, sekaligus memastikan tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Riau,” ungkap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id
































