tirto.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo menjadi 1.000 orang per hari sebagai bagian dari upaya konservasi satwa endemik tersebut. Di saat yang sama, Kemenhut menyiapkan pengembangan lokasi baru di luar kawasan taman nasional sebagai destinasi alternatif.
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut), Rohmat Marzuki menyampaikan, kebijakan pembatasan kuota wisatawan akan diiringi dengan rencana pengembangan konservasi komodo secara ex-situ, yakni di luar habitat alami di dalam taman nasional.
“Selain adanya pembatasan kuota wisatawan, ke depan kita merencanakan untuk pengembangan konservasi ex-situ Komodo. Jadi bagaimana pengembangbiakan Komodo, tetapi di luar kawasan Taman Nasional, yang itu bisa ke depan menjadi destinasi wisata alternatif,” ujar Rohmat dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Rohmat menjelaskan bahwa sejumlah lokasi disiapkan untuk mendukung skema tersebut. Salah satunya adalah Taman Wisata Alam (TWA) 17 Pulau di Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Di wilayah itu, menurutnya, sudah terdapat populasi komodo meski dalam jumlah terbatas.
“Di situ ada populasi dari Komodo walaupun jumlahnya sedikit, ke depan itu akan kita kembangkan sehingga bisa menjadi destinasi alternatif selain Pulau Komodo ataupun Pulau Rinca di Taman Nasional Komodo,” kata dia.
Selain Riung, pihaknya juga mengidentifikasi kawasan Golo Mori di Kabupaten Manggarai Barat sebagai lokasi potensial. Rohmat menyebut kawasan ini sebelumnya telah dikembangkan sebagai pusat kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE) pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam kerangka destinasi super prioritas Labuan Bajo.
Selain itu, lokasi lain yang disiapkan adalah Pulau Longos, yang juga berada di Kabupaten Manggarai Barat. Berbeda dengan Pulau Komodo dan Pulau Rinca, kawasan ini berada di Area Penggunaan Lain (APL), bukan dalam wilayah Taman Nasional Komodo.
“Pulau Longos dan Golo Mori itu dekat dengan Labuan Bajo. Sehingga itu diharapkan bisa menjadi destinasi wisata berbasis Komodo yang baru, yang itu akan memberikan pemerataan wisatawan, kemudian juga pemerataan pertumbuhan ekonomi lokal yang ada di Manggarai Barat dan kabupaten yang lain,” ujar Rohmat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPR RI pada prinsipnya menerima konsep pembatasan kuota wisatawan yang disertai pengembangan destinasi alternatif. Anggota Komisi IV DPR RI, Djarot Saiful Hidayat, menyatakan pembahasan terkait Komodo dapat dilanjutkan ke agenda berikutnya setelah penjelasan pemerintah.
“Ini konsep ini kita terima,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya juga menekankan pentingnya menjadikan rencana pengembangan konservasi di luar kawasan sebagai bagian dari kesimpulan rapat.
“Kita sepakat yang 1.000 untuk pelestarian, tapi janji Wamen akan mendirikan lembaga konservasi baru di luar kawasan Komodo untuk menampung ribuan orang yang akan ke depan ke wisata itu masuk kesimpulan,” ujar salah satu anggota Komisi IV itu.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id




























