Menuju konten utama

Kapan Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta 2026 Dibuka?

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan lowongan kerja padat karya 2026. Ketahui informasi seputar lowongan kerja ini termasuk gaji dan syaratnya.

Kapan Lowongan Kerja Padat Karya DKI Jakarta 2026 Dibuka?
Ilustrasi Melamar Kerja. foto/Freepic

tirto.id - Sebanyak 2.843 lowongan kerja padat karya DKI Jakarta 2026 tengah disiapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kapan lowongan kerja ini dibuka dan apa saja syaratnya?

Melansir Antara (8/6/2026), Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan bahwa lowongan kerja melalui program padat karya ini menyasar proyek bantalan sosial di Jakarta.

“Namanya juga proyek bantalan sosial, bisa apa saja, mulai dari membantu pasukan-pasukan oranye, PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan), dan sebagainya. Intinya, supaya orang bekerja,” ungkap Pramono.

Lowongan kerja padat karya DKI Jakarta 2026 dibuka bagi warga ber-KTP Jakarta. Tujuannya yakni agar mengurangi angka pengangguran di provinsi tersebut.

Update Progres Persiapan hingga Saat Ini

Menukil Antara (9/6/2026), Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan bahwa program padat karya ini masih dimatangkan sebagai salah satu langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi pengangguran.

“Saat ini program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh dinas terkait,” kata Chico.

Nantinya, detail lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, dan mekanisme pendaftaran akan diumumkan resmi melalui kanal Pemprov DKI Jakarta.

Gaji dan Syarat Pendidikan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa tidak ada syarat latar pendidikan dalam program padat karya ini. Loker tersebut bahkan terbuka bagi lulusan Sekolah Dasar (SD).

Kendati demikian, satu syarat harus dipenuhi para pelamar. Oleh karena ini merupakan program Pemprov DKI Jakarta, syarat pelamar yakni memiliki KTP DKI Jakarta.

“Karena untuk PJLP pun Jakarta kan SD boleh. Karena sejak saya jadi gubernur, kalau dulu kan syaratnya SLTA, ketika saya jadi gubernur, maka SD pun boleh. Sehingga, dengan demikian, syaratnya hanya satu, KTP Jakarta,” terang Pramono.

Para pekerja di program ini nantinya akan bekerja untuk jangka waktu kerja yakni 3 sampai 6 bulan. Mereka akan mendapat upah setara UMR DKI Jakarta senilai Rp5,7 juta.

Hal ini turut disampaikan Chico Hakim bahwa KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama dalam program padat karya ini. Hanya warga dengan KTP tersebut yang bisa mendaftar lowongan kerja padat karya DKI Jakarta 2026.

“Syarat utamanya hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi,” jelas Chico.

Dia juga menjelaskan, program padat karya umumnya mencakup pekerjaan fisik dan penunjang. Yakni, seperti pembersihan lingkungan, penataan kawasan, perbaikan infrastruktur sederhana, serta kegiatan serupa di berbagai wilayah Jakarta.

Sesuai tujuannya, program ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang belum memiliki pekerjaan. Para peserta dalam jangka waktu 3 sampai 6 bulan akan menerima upah setara Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta, Rp5,7 juta per bulan.

Baca juga artikel terkait LOWONGAN KERJA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Yantina Debora