Menuju konten utama

Pemprov DKI Siapkan Skema Padat Karya Hadapi Tekanan Ekonomi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka skema padat karya dengan total 2.843 lowongan kerja.

Pemprov DKI Siapkan Skema Padat Karya Hadapi Tekanan Ekonomi
Pramono Anung sesaat setelah acara Pelaksanaan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 2025 yang dihadirinya, di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (5/6/26). foto/Khaila

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka skema padat karya dengan total 2.843 lowongan kerja yang akan disebar sebagai langkah antisipasi pemerintah menghadapi tekanan ekonomi yang dihadapi oleh warga DKI Jakarta. Nantinya seluruh pekerja akan mendapatkan gaji setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mana sebesar Rp. 5.729.876.

Kebijakan ini digagas dalam rapat Paripurna secara khusus yang membahas mengenai permasalahan tekanan ekonomi terkini, hingga akhirnya disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sesaat setelah acara Pelaksanaan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan 2025 yang dihadirinya, di Balai Kota Jakarta Pusat, Jumat (5/6/26).

“Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk membuka padat karya, skema padat karya supaya orang bisa bekerja," ujar Pram mengumumkan.

Pramono turut menegaskan tidak akan ada persyaratan rumit yang harus dipenuhi oleh calon pelamar, warga cukup membuktikan diri berasal dari domisili Jakarta dengan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili sesuai.

“Dari keluarga yang tentunya syaratnya hanya satu, KTP Jakarta," kata Pram.

Program ini direncanakan akan berjalan selama tiga bulan pertama, dengan opsi perpanjangan yang akan dipertimbangkan dengan melihat perkembangan yang ada serta evaluasi program selama tiga bulan pertama.

“Pemerintah DKI Jakarta dalam waktu 3 bulan ini ya, 3 bulan pertama nanti akan kami perpanjang melihat persoalan yang ada, membuka kurang lebih 2.843 lowongan kerja yang bersifat bantalan sosial,” jabar Pram.

Namun, pemerintah masih belum menjelaskan program secara detail mengenai sektor pekerjaan apa saja yang masuk ke dalam skema serta mekanisme lanjutan yang akan dilakukan.

==============

Khaila Adinda berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Baca juga artikel terkait PEMPROV DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Intern tirto

tirto.id - Flash News
Reporter: Intern tirto
Penulis: Intern tirto
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama