tirto.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berencana untuk memberikan bantuan kepada guru honorer pada 2025. Skema bantuan ini rencananya bakal menjangkau 310 ribu guru honorer yang ada di Indonesia. Mereka masing-masing akan menerima bantuan berupa uang tiap bulannya.
Adapun kabar ini makin pasti usai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan pernyataan pada peringatan Hardiknas 2025 di SDN Cimahpar, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (2/5/2025) lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut bakal diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo.
Kapan Bantuan Guru Honorer akan Cair Tahun 2025?
Menurut Mu’ti, skema bantuan guru honorer ini bakal dimulai pada Juli 2025 mendatang. Para guru honorer yang mendapatkan bantuan, rencananya tiap bulan mereka akan menerima Rp300 ribu.
Dalam hal teknis, uang bantuan tersebut rencananya disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima. Jadi, selain gaji bulanan, para guru honorer juga bakal menerima bantuan tersebut.
Adanya bantuan berupa uang tunai ini menjadi salah satu program strategis pemerintah. Menyitat keterangan postingan Instagram Ditjen GTKPG Kemendikdasmen, program bantuan guru non-ASN tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi pemerintah.
Jika dikalkulasikan tiap semester atau enam bulan, setiap guru honorer bakalan menerima dana sebesar Rp1,8 juta. Lalu, jika ditotal selama satu tahun, maka para guru honorer tersebut bakalan menerima Rp3,6 juta.
Pemerintah berharap dengan adanya dana tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan guru honorer. Bahkan, dana ini setidaknya juga bisa digunakan untuk kehidupan saban hari.
Lalu, apakah semua guru honorer mendapatkan dana bantuan ini? Adakah kriteria tertentu untuk mendapatkan bantuan guru honorer 2025?
Kriteria Penerima Bantuan Guru Honorer 2025
Pemerintah memberikan kriteria untuk penerima bantuan guru honorer 2025. Adapun kriteria penerima bantuan guru honorer ini meliputi:
- Guru honorer belum tersertifikasi.
- Pendapatan tidak masuk desil 1 sampai 10.
- Guru honorer juga tidak menerima tunjangan sosial apa pun dari Kementerian Sosial.
- Guru honorer di bawah Kemendikdasmen dan Kementerian Agama.
Itulah sejumlah hal terkait bantuan guru honorer 2025. Informasi terkait petunjuk teknis atau juknis yang lebih detail bakal disampaikan menyusul oleh pemerintah.
Selain program bantuan guru honorer ini, pemerintah juga meluncurkan tiga program lainnya. Program tersebut di antaranya revitalisasi sekolah, digitalisasi pendidikan, dan bantuan dana pendidikan guru untuk menempuh studi lagi.
Dari beberapa program yang diluncurkan oleh Prabowo tersebut, semuanya masuk dalam kategori Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Dengan peluncuran PHTC, pemerintah ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
Penulis: Sunardi
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































