Menuju konten utama

Jaksa Agung akan Geser Kajati & Kajari yang Minim Tangani Pidsus

Evaluasi terhadap kinerja para kepala kejaksaan di Indonesia dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Jaksa Agung akan Geser Kajati & Kajari yang Minim Tangani Pidsus
Jaksa Agung, ST Burhanuddin, sedang memberikan sambutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (16/09/2025). Tirto.id/Sandra Gisela
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jaksa Agung, Sanitiar (ST) Burhanuddin, mengancam akan menggeser jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia yang hanya sedikit menangani perkara pidana khusus (pidsus). Dia mengingatkan akan ada evaluasi atas kinerja para kepala kejaksaan sewaktu-waktu.

"Ada yang masih kurang dari tiga pidana khusus. Kajari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras, karena persaingan makin betul-betul meruncing," lontar Burhanuddin ketika memberi sambutan di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (16/09/2025).

Dia mengungkap, lembaga kejaksaan sedang membangun talent pool (basis data karyawan potensial) yang berisi jaksa-jaksa berprestasi. Sosok yang Burhanuddin harapkan untuk mengisi jabatan tertinggi dalam Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi adalah orang yang pintar, berintegritas, dan sesuai prinsip Adhyaksa.

"Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Di bawah Anda [kajari] masih banyak, ada 1.300 orang yang pangkatnya 4A. Pasti dari 1.300 orang itu ada yang baik, yang terbaik nanti akan muncul," ungkapnya.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan bahwa dia sedang melakukan penataan dan mutasi dalam tubuh kejaksaan. Dia mengungkap temuan di daerah mengenai Koordinator Kejaksaan yang diisi oleh orang yang sama selama empat tahun. Padahal, Burhanuddin mengeklaim, koordinator tersebut perlu dirotasi dua tahun sekali.

Koordinator Kejaksaan sendiri merupakan jaksa yang mempunyai tugas melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran, serta mengoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan operasi intelijen yudisial, penyelesaian perkara pidana umum, pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara.

"Saya yang tertipu atau bagaimana? Enggak tahu. Terakhir yang mutasi kemarin itu ada yang empat tahun setengah [masa jabatan Koordinator Kejaksaan]. Artinya, saya tidak dikasih informasi yang benar tentang lamanya koordinator bertugas," kata Burhanuddin.

Lebih lanjut, Burhanuddin menegaskan mutasi di lingkup kejaksaan akan berlandaskan pada prestasi, bukan empati. Dia merasa miris melihat sosok-sosok jaksa yang memiliki talenta dan pintar, tetapi lantas tenggelam karena usia dan tidak diberi kesempatan untuk berprestasi.

"Saya sedang menatanya karena untuk mengubah, sudah lima tahun saya berusaha. Saya mau yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar sedikit, tapi kenyataannya begitu. Sampai sekarang pun, saya masih menemukan kajari yang masih oon. Sudah oon, enggak ngerti apa-apa, tapi ngerti uang saja," ucapnya.

Baca juga artikel terkait KEJAKSAAN AGUNG atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Flash News
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Siti Fatimah