tirto.id - Jadwal operasional kantor imigrasi mengalami penyesuaian selama libur Idul Adha 2025. Sesuai ketentuan, hari libur nasional Idul Adha 1446 H jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Sedangkan Senin, 9 Juni 2025, ditetapkan sebagai cuti bersama Idul Adha.
Hari libur nasional dan cuti bersama Idul Adha 1446 telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025. Penetapan SKB 3 Menteri itu sejalan dengan keputusan terbaru pemerintah terkait penetapan Hari Raya Kurban melalui sidang isbat pada Rabu, 28 Mei 2025.
Sementara itu, SKB membuat pekerja instansi pemerintah memiliki hari libur panjang atau long weekend dari Jumat-Senin, 6-9 Juni 2025. Sebaliknya, untuk pegawai perusahaan swasta, jumlah hari libur bergantung pada kebijakan perusahaan masing-masing.
Jadwal Operasional Kantor Imigrasi Saat Libur Idul Adha 2025
Kantor imigrasi merupakan instansi pemerintah di bawah Kementerian Imigrasi dan Permasyaratan. Dengan demikian, layanan yang dilakukan di dalamnya juga mengalami penyesuaian selama libur Idul Adha 2025.
Seturut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2025, ASN wajib mengikuti cuti bersama sesuai tanggal yang ditetapkan pemerintah.
Oleh karena itu, ASN —yang termasuk pegawai imigrasi— memiliki jatah libur terhitung mulai Jumat, 6 Juni hingga Senin, 9 Juni 2025, sehubungan dengan Lebaran Haji tahun ini.
Layanan keimigrasian juga ditutup selama periode libur dan cuti bersama Idul Adha. Layanan akan kembali dibuka pada hari masuk kerja ASN pasca Idul Adha, yakni Selasa, 10 Juni 2025.
Akan tetapi, ada kemungkinan jenis layanan tertentu tetap dibuka selama hari libur Lebaran Haji tahun ini. Hal ini, sebagaimana yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau. Dalam unggahan akun Instagram resminya, Kantor Imigrasi di Kapuas Hulu tersebut tetap membuka layanan perlintasan orang di hari libur.
Oleh karena ketentuan tersebut, jika masyarakat memiliki keperluan untuk mengakses layanan keimigrasian tertentu, pastikan untuk mengecek pengumuman di kanal-kanal media sosial Kantor Imigrasi terdekat. Bisa jadi, layanan yang hendak diakses tetap buka selama hari libur.
Layanan Apa Saja di Kantor Imigrasi?
Sebagai instansi di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi, kantor imigrasi memiliki sejumlah layanan publik terkait keimigrasian. Layanan ini mencakup layanan untuk WNI dan WNA.
Layanan untuk WNI dan WNA ini dilakukan Kantor Kementerian terkait dokumen perjalanan, izin tinggal, dan status keimigrasian. Berikut daftar layanan publik yang ada di kantor imigrasi:
1 Layanan Dokumen Perjalanan
- Pembuatan, penggantian, dan perubahan paspor.
- Penerbitan surat perjalanan laksana paspor bagi WNA.
- Pelayanan izin tinggal, baik waktu terbatas maupun menetap, bagi WNA.
- Pelayanan izin masuk kembali bagi WNA.
- Pelayanan proses alih status keimigrasian.
- Penerbitan surat keterangan keimigrasian.
- Penerbitan bukti pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id







































