Menuju konten utama

Jadwal Operasi Zebra Tegal 2025, Lokasi, & Sasaran Pelanggaran

Operasi Zebra Candi Tegal 2025 dilaksanakan pada 17 hingga 30 November 2025. Ketahui jam dan titik lokasi razia beserta sasaran pelanggarannya.

Jadwal Operasi Zebra Tegal 2025, Lokasi, & Sasaran Pelanggaran
Anggota Polwan membagikan bingkisan kepada pengendara yang tertib berlalul intas saat Operasi Zebra Candi 2024 di Jalan Raya Tegal-Purwokerto, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (18/10/2024). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/tom.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polres Tegal Kota menggelar Operasi Zebra Candi 2025 menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Ketahui jadwal, lokasi, dan sasaran pelanggarannya.

Adanya Operasi Zebra Candi 2025 di Kota Tegal ini bertujuan untuk menekan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan disiplin masyarakat. Pelaksanaannya serentak bersamaan dengan Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia, yakni pada 17—30 November 2025.

Berfokus pada ketertiban dan keselamatan lalu lintas, Kapolres Tegal Kota, AKBP Putu Krisna, menegaskan bahwa operasi ini menitikberatkan pada edukasi dan pencegahan untuk memastikan pesan keselamatan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat.

Dilansir dari laman resmi Polres Tegal Kota, pihak kepolisian juga memberi perhatian khusus pada pelanggaran knalpot brong dan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kemudian, melalui unggahan di akun Instagram resminya (@polrestegalkota) pada 18 November 2025, Korlantas Polri menegaskan bahwa keselamatan pejalan kaki menjadi prioritas utama dalam operasi ini.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan paling rentan sehingga wajib mendapatkan perlindungan maksimal. Dia juga meminta jajaran lalu lintas di seluruh Polda dan Polres menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator kinerja.

Lalu, kapan dilaksanakannya Operasi Zebra Tegal 2025 beserta jamnya? Berikut informasinya beserta titik lokasi dan sasaran pelanggaran.

Jam Berapa Operasi Zebra Tegal 2025?

Operasi Zebra Candi Tegal 2025 berlangsung selama 14 hari atau dua pekan. Tepatnya yakni pada 17 hingga 30 November 2025.

Penindakan pada periode operasi ini biasanya akan lebih intensif daripada hari biasa. Namun, pihak kepolisian tidak menyebut secara jelas pukul berapa Operasi Zebra Candi Tegal 2025 dilaksanakan.

Kendati demikian, pengendara dapat mengacu pada pelaksanaan operasi-operasi lalu lintas sebelumnya. Perlu diingat bahwa jam sibuk menjadi salah satu waktu yang diperhatikan polisi untuk merazia pelanggaran.

Biasanya, jam sibuk meliputi waktu berangkat dan pulang kerja. Namun, bukan berarti Operasi Zebra Candi Tegal 2025 hanya akan berlangsung pada pagi dan sore hari.

Selain operasi razia secara langsung, pengguna jalan juga perlu memperhatikan adanya teknologi kamera tilang elektronik (ETLE) yang biasa digunakan untuk merekam tindakan pelanggaran. Dengan demikian, pengendara harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tertib.

Titik Lokasi Operasi Zebra Tegal 2025

Pada dasarnya, pihak Kepolisian tidak mengumumkan secara spesifik titik lokasi razia Operasi Zebra Candi 2025 di Tegal. Namun, pengguna jalan dan pengendara dapat menandai titik-titik yang sering dijadikan sebagai lokasi razia.

Salah satu titik yang sering menjadi lokasi razia yakni Jalan KH Ahmad Dahlan Kota Tegal. Di sana banyak pengendara yang ditilang petugas dalam operasi-operasi yang telah dilaksanakan.

Selain itu, mengingat bahwa operasi ini berfokus pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, pengendara perlu menandai titik-titik rawan kecelakaan dan ramai pengguna jalan. Titik-titik tersebut dapat menjadi titik lokasi razia karena pihak polisi dapat melakukan penertiban dan pemantauan di lokasi tersebut.

Sasaran Pelanggaran di Operasi Zebra Tegal 2025

Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan pengendara di Jawa Tengah selama periode Operasi Zebra Candi 2025. Di antaranya yakni:

  • Tidak melanggar rambu lalu lintas.
  • Melengkapi surat kendaraan ketika berkendara.
  • mengutamakan keselamatan daripada kecepatan.
Sementara itu, Kapolres Tegal juga menegaskan bahwa operasi kali ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif, represif, dan humanis. Prioritas sasaran pelanggarannya meliputi:

  1. Penggunaan HP saat berkendara
  2. Pengemudi di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan helm SNI
  5. Tidak memakai sabuk keselamatan
  6. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  7. Melawan arus
  8. Melebihi batas kecepatan
Pembaca yang ingin membaca artikel sejenis terkait Operasi Zebra dapat mengakses tautan di bawah ini:

Link Artikel tentang Operasi Zebra

Baca juga artikel terkait OPERASI ZEBRA atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id - Edusains
Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Wisnu Amri Hidayat