Menuju konten utama

Pelanggaran Operasi Keselamatan, Didominasi Tak Pakai Helm SNI

Terdapat 25.855 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan 7.285 pengguna mobil tidak memakai sabuk pengaman.

Pelanggaran Operasi Keselamatan, Didominasi Tak Pakai Helm SNI
Pengendara motor berhenti di belakang garis untuk menjaga jarak antarpengendara di Karanglo, Malang, Jawa Timur, Kamis (11/6/2020). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/aww.

tirto.id - Polri telah melakukan Operasi Keselamatan 2024 yang berlangsung sejak 4-17 Maret. Dari operasi tersebut, 86.437 pelanggar ditindak secara manual maupun melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Penindakan secara manual 73.064 dan melalui ETLE 15.373," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, di kantornya, Senin (18/3/2024).

Dia menjelaskan dalam penindakan yang dilakukan, pelanggaran oleh pengguna motor paling banyak adalah tidak menggunakan helm. Polisi lalu lintas pun menindak 25.855 pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.

Kemudian, pelanggar paling banyak pengguna mobil adalah tidak memakai sabuk pengaman dengan jumlah 7.285. Selama operasi berlangsung pihaknya juga menangani 3.163 kecelakaan lalu lintas.

Dari ribuan kecelakaan tersebut korban meninggal dunia mencapai 372 orang. Dia merinci untuk korban luka ringan dari kecelakaan itu mencapai 4.008 sedangkan korban luka berat mencapai 518 orang.

"Untuk kerugian materiil totalnya Rp7.596.864.457," tutur Trunoyudo.

Sementara itu, untuk data kejahatan telah direkap selama satu hari terakhir dengan total kejadian 975. Angka itu menurun 22,56% dari hari sebelumnya.

Kejahatan yang paling banyak ditindak adalah pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 84 kasus.

Kemudian, narkotika menjadi kejahatan kedua yang paling banyak ditindak dengan jumlah 77 kasus. Selanjutnya, kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditindak 28 kasus. Lalu, perjudian ditindak 13 kasus.

"Terakhir, pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 13 kasus," ungkap Trunoyudo.

Baca juga artikel terkait PELANGGARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash news
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Intan Umbari Prihatin