tirto.id - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024 pada Kamis, 22 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bromo, Kantor Pusat Bank Jatim di Surabaya, dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang hadir sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali.
Salah satu pokok bahasan utama dalam rapat tersebut adalah pembagian dividen kepada para pemegang saham. Manajemen Bank Jatim memaparkan hasil kinerja keuangan selama tahun buku 2024, yang menjadi dasar penetapan besaran dividen yang akan dibagikan.
Selain menetapkan besaran dividen, RUPST juga menyepakati jadwal pencairan dividen kepada para pemegang saham. Tanggal pencairan ini menjadi informasi penting yang ditunggu-tunggu, mengingat dampaknya terhadap arus kas dan rencana investasi pemegang saham.
Besaran Dividen BJTM 2025 Per Lembar
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 22 Mei 2025 yang diadakan untuk membahas penetapan besaran dividen untuk tahun buku 2024. Laba bersih perusahan mengalami penurunan 12,8% menjadi Rp1,28 triliun, manajemen tetap berkomitmen memberikan dividen kepada para pemegang saham.
Disepakati, bahwa dividen yang akan dibagikan adalah sebesar Rp54,73 per saham. Jumlah ini lebih sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan dividen tahun sebelumnya yang sebesar Rp54,39 per saham.
Total dividen yang akan dibagikan mencapai sekitar RP.821,5 miliar, termasuk Rp420 miliar untuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali.
Keputusan ini mencerminkan kebijakan dividen perusahan yang selama ini menetapkan rasio pembagian dividen sebesar 50-55% dari laba bersih. Meskipun laba bersih menurun, manajemen memutuskan untuk menaikan rasio pembagian dividen menjadi 64,12% dari laba bersih tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk tetap memberikan nilai tambah kepada para pemegang saham dan menjaga kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan.
Jadwal Dividen BJTM 2025
Bagi para investor penting untuk memperhatikan tanggal-tanggal penting terkait pembagian dividen. Tanggal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 5 Juni 2025.
Artinya, investor yang membeli saham BJTM hingga tanggal 5 Juni 2025 berhak menerima dividen. Untuk tanggal ex dividen, tanggal yang mana saham mulai diperdagangkan tanpa hak dividen, jatuh pada 6 Juni 2025.
Tanggal pencatatan (record date) untuk menentukan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen adalah 7 Juni 2025 dan pembayaran dividen akan dilakukan pada 19 Juni 2025.
Riwayat Dividen BJTM 5 tahun Terakhir
Memahami riwayat dividen di suatu saham, seperti Bank Jatim (BJTM), merupakan langkah penting bagi investor dalam menilai konsistensi dan kesehatan keuangan perusahaan dari waktu ke waktu.
Dividen mencerminkan komitmen perusahaan dalam membagikan keuntungan pada pemegang saham, serta menjadi indikator stabilitas arus kas dan keberlanjutan laba.
Dalam konteks ini, riwayat dividen BJTM selama lima tahun terakhir dapat memberikan gambaran apakah perusahaan mampu menjaga komitmen tersebut secara konsisten di tengah dinamika ekonomi.
Berikut riwayat dividen BJTM lima tahun terakhir:
1. 2019
Payment of dividen cash per share (IDR): 48,20
Net profit (IDR BN): 1.376,5
2. 2020
Payment of dividen cash per share (IDR): 48,85
Net profit (IDR BN): 1.488,9
3. 2021
Payment of dividen cash per share (IDR): 52,11
Net profit (IDR BN): 1.323,1
4. 2022
Payment of dividen cash per share (IDR): 53,09
Net profit (IDR BN): 1.543
5. 2023
Payment of dividen cash per share (IDR): 54,39
Net profit (IDR BN): 1.470
Penulis: Dewi Sekar Pambayun
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id































