tirto.id - Presiden Joko Widodo buka suara ihwal kabar adanya perombakan atau reshuffle kabinet yang ramai beberapa hari terakhir. Jokowi mengatakan dirinya masih memiliki kesempatan untuk melakukan reshuffle kabinet, bila memang diperlukan.
"Ya kalau diperlukan," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2034) yang dikutip dari audio yang didapat Tirto.
Ketika ditanya kapan akan merombak kabinetnya, Jokowi menegaskan jawabannya bila diperlukan. Ia mengaku memiliki hak untuk merombak kabinetnya, termasuk mengganti menteri-menteri yang berasal dari partainya, PDIP.
"Saya masih punya hak prerogatif itu," ucap Jokowi.
PDIP soal Isu Reshuffle: Terserah Presiden
Di antara nama yang menguat akan diganti Jokowi ialah Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga. Keduanya merupakan kader PDIP, partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP, Deddy Yevry Sitorus mengatakan pihaknya tak mempersoalkan bila Yasonna dan Bintang Puspayoga diganti Jokowi. Menurut dia, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
"Respons kita kalau pun itu benar, itu hak prerogatif presiden, silakan," kata Deddy Sitorus saat dihubungi Tirto, Selasa (13/8/2024).
Deddy berkata partainya sudah lama mendengar kabar reshuffle kabinet untuk menggusur kader PDIP di pemerintahan. Namun, kata dia, selama ini kabar tersebut hanya isu.
Deddy berkata PDIP dari dulu berkomitmen secara politik menjaga Jokowi sampai masa jabatan pemerintahan berakhir. Sebab, kata dia, PDIP adalah tulang punggung yang mengantarkan Jokowi pada Pemilu 2014 dan 2019, sehingga terpilih menjadi presiden.
Atas dasar itu, jelas dia, PDIP secara etik dan moral merasa berkewajiban untuk menyelesaikan amanah yang diberikan oleh rakyat dan presiden.
"Kalau presiden mau ganti, silakan, enggak ada masalah," tutur Deddy Sitorus.
Ia mengatakan saat ini, PDIP tidak dalam posisi menerima atau menolak, tetapi hanya mengacu pada konstitusi yang ada. Ia berkata bila benar kader PDIP diganti dari jabatan menteri, itu hak Jokowi.
"Jikapun Presiden mau mengganti menteri-menteri profesional (non partai) yg direkomendasikan PDIP seperti Menkeu, Menlu, Menteri PUPR, Menhub dan Menteri ESDM, itu juga terserah presiden saja," tutur Deddy.
PDIP, kata dia, merasa sudah cukup berupaya dan berjuang dalam memenangkan dan mempertahankan Jokowi, sehingga 10 tahun ini pemerintahan bisa berjalan dengan baik, meskipun tekanan politik sejak 2014 sangat kuat.
Dalam kesempatan terpisah, Juru Bicara PDIP, Chico Hakim berharap Jokowi merombak anak buahnya demi meningkatkan kinerja.
Pasalnya, kata dia, beberapa persoalan perlu segera diselesaikan. Ia menyebut mulai dari persoalan perekonomian, sosial, biaya kuliah dan sekolah yang tinggi, serta kebutuhan pokok yang terus meroket.
"Banyak hal lagi terkait dengan percepatan pembangunan IKN yang perlu juga dievakuasi," kata Chico kepada Tirto.
Ia juga mengatakan perombakan kabinet tidak sekadar untuk membagi-bagi jabatan, utamanya dengan alasan sinkronisasi dengan pemerintahan ke depan.
"Kita melihat banyak hal unik yang dilakukan di masa transisi ini khususnya di akhir masa jabatan Presiden Joko Widodo," kata Chico.
Apa Urgensinya Reshuffle?
Pakar Hukum Tata Negara dari Themis Indonesia, Feri Amsari, mengakui reshuffle memang hak prerogatif presiden. Namun, dia mempertanyakan urgensi Jokowi merombak kabinetnya. Sebab, kata dia, masa jabatan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin akan segera berakhir.
"Apa urgensi melakukan reshuffle ini? Dari segi biaya juga enggak efektif, dan karena berganti orang berganti juga driver kementerian dan segala macamnya," kata Feri dalam diskusi bertajuk 'Kecurangan Pilkada 2024: Dari Dinasti, Calon Tunggal, dan Netralitas ASN' di kantor Indonesia Corruption Watch, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (13/8/2024).
Menurut Feri, reshuffle kabinet hanya merugikan rakyat, apalagi menjelang pemerintahan Presiden Jokowi berakhir.
"Itu juga merugikan seluruh rakyat indonesia. Kalau hanya kemudian hanya untuk jangka pendek reshuffle kabinet," tutur Feri.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Bayu Septianto