tirto.id - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menduga adanya istri dari para pejabat Kementerian Agama (Kemenag) yang ikut berangkat haji 2024 menggunakan haji furoda dan dengan fasilitas negara. Atas hal ini, Bonyamin mengaku telah mengantongi bukti berupa foto yang telah diserahkan kepada KPK.
“Terus yang berikutnya adalah dugaan gratifikasi. Diduga istri-istri pejabat berangkat dengan Haji Furoda, tapi di sana kemudian mendapatkan fasilitas dari negara untuk akomodasinya. Ada foto-fotonya gitu saya serahkan ke sana,” kata Bonyamin usai menyerahkan dokumen tambahan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan haji tahun 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2025).
Selain para pejabat Kemenag, Bonyamin juga mendapat informasi adanya pejabat DPR yang ikut menikmati. Akan tetapi, dia belum mengantongi bukti dan masih melacak lebih jauh terkait keterkaitannya.
“Tapi setidaknya di sana mendapatkan akomodasi dari negara. Yang itu berarti gratifikasi,” kata dia.
Tak hanya itu, Bonyamin juga menduga asisten rumah tangga hingga tukang pijat keluarga dari pejabat Kemenag turut mendapatkan jatah dari keluarga pejabat tersebut. Dia menyebut total temuan yang didapatkannya adalah puluhan orang.
“Hanya puluhan. Kalau data yang saya, loh ya, karena foto-fotonya ada, gitu. Istri-istrinya, tapi kan ada juga pembantu dan tukang pijat yang juga dapat jatah dari keluarga itu, gitu. Nah, itu ada yang ikut berangkat,” katanya.
“Nah, itu yang, nanti biar KPK yang mengembangkan,” sambung Bonyamin.
Boyamin menambahkan, sejumlah dokumen sudah diserahkan ke KPK, termasuk salinan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang dianggap melanggar aturan karena dijadikan dasar pembagian kuota.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































