Menuju konten utama

Info Persyaratan Sekolah, Pemeringkatan Siswa, & PDSS SNBP 2026

Ketahui persyaratan sekolah, pemeringkatan siswa, hingga ketentuan lainnya dalam penyelenggaraan SNPMB 2026 melalui artikel berikut ini.

Info Persyaratan Sekolah, Pemeringkatan Siswa, & PDSS SNBP 2026
Laman SNPMB. foto/snpmb.

tirto.id - Rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2026 secara resmi telah diumumkan dalam siaran Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2026, Selasa (16/9) secara daring melalui YouTube SNPMB ID.

Peluncuran informasi SNPMB 2026 ini secara langsung disampaikan oleh Ketua Umum Tim Penanggung Jawa SNPMB, Prof. Eduart Wolok. Terdapat sejumlah penyesuaian dalam pelaksanaan SNPMB 2026 yang perlu menjadi perhatian bagi seluruh pihak.

Calon mahasiswa baru, guru, serta orang tua wali murid dapat memantau informasi terkait persyaratan sekolah hingga ketentuan pemeringkatan siswa dalam seleksi SNPMB 2026 melalui artikel berikut.

Info Persyaratan Sekolah, Pemeringkatan Siswa, & PDSS SNBP 2026

Ketua Umum Panitia SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa periode registrasi akun SNPMB sekolah tahun depan tidak akan diperpanjang.

Hal ini berkaca dari pelaksanaan pada tahun sebelumnya yang mana banyak siswa SMA/SMK/MA sederajat yang batal ikut seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) karena sekolah lalai finalisasi PDSS.

Persyaratan Sekolah dalam SNPMB 2026

Sebelum mendaftar dalam sejumlah jalur yang terdapat dalam SNPMB 2026, setiap satuan pendidikan perlu memperhatikan sejumlah persyaratan, termasuk mendaftarkan akun sekolah serta siswa pada portal yang telah ditetapkan pihak penyelenggara.

Berikut ialah persyaratan sekolah dalam registrasi akun SNPMB 2026, simak selengkapnya di bawah ini:

1. Registrasi Akun SNPMB 2026

  • Akun SNPMB Sekolah untuk Pengisian PDSS, khusus bagi sekolah yang telah memiliki akun SNPMB maka tidak perlu melakukan registrasi akun baru.
  • Akun SNPMB Siswa lulusan gap year wajib untuk melakukan registrasi akun baru.
  • Portal registrasi akun SNPMB dilakukan pada tautan berikut: https://portal.snpmb.id.
  • Registrasi akun SNPMB Sekolah dilaksanakan mulai 5 – 26 Januari 2025. Sementara itu, registrasi akun SNPMB Siswa dilaksanakan mulai 12 Januari – 18 Februari 2025 untuk jalur SNBP dan 12 Januari – 7 April 2025 untuk jalur SNBT.

Pemeringkatan Siswa dalam SNBP 2026

Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dapat diikuti oleh peserta lulusan SMA/SMK/MA sederajat pada kelas terakhir tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul (eligible).

Dalam penyelenggaraannya, seringkali terdapat protes dari berbagai pihak, terutama orang tua murid terkait sistem pemeringkatan yang digunakan dalam SNBP.

Secara umum, pemeringkatan siswa dalam SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor serta prestasi akademik dan nonakademik lainnya yang telah ditetapkan PTN.

“nilai rapor itu adalah salah satu indikator (kelulusan), bukan satu-satunya,” ujar Eduart dalam Konferensi Pers SNPMB 2026.

Selain itu, siswa juga wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dari Kemdikdasmen yang menjadi syarat lain dalam mendaftar SNBP 2026.

Ketentuan Khusus PDSS SNBP 2026

Pangkatan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) mengakomodasi kurikulum sekolah yang diselenggarakan secara nasional. Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum yang telah ditetapkan maka tidak dapat mengisi PDSS.

1. Ketentuan Kuota Sekolah

  • Akreditasi A: 40% siswa
  • Akreditasi B: 25% siswa
  • Akreditasi C dan lainnya: 5% siswa
  • Kuota bagi sekolah yang menggunakan e-Rapor: 5%
2. Ketentuan Siswa Eligible

Selain itu, terdapat ketentuan tambahan dalam seleksi SNBP 2026, yakni siswa perlu memenuhi persyaratan yang ditentukan program studi yang dituju.

Tirto telah merangkum sejumlah informasi penting mengenai SNPMB. Yuk, cek artikel selengkapnya dengan klik tautan di bawah ini!

Kumpulan Artikel SNPMB

Baca juga artikel terkait SNPMB atau tulisan lainnya dari Indyra Yasmin

tirto.id - Edusains
Penulis: Indyra Yasmin
Editor: Yantina Debora