tirto.id - Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia (BEM SI), Muzammil Ihsan, menyerukan Aksi Nasional “INDONESIA (C)EMAS” sebagai bentuk respons terhadap berbagai kebijakan Pemerintah belakangan ini.
Aksi ini mengajak seluruh elemen mahasiswa, aliansi kampus, serta masyarakat sipil untuk bersatu menyuarakan aspirasi.
Dalam pernyataan di Instagram Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Muzammil menegaskan bahwa saat ini bangsa tengah berhadapan dengan keputusan elite yang jauh dari kepentingan rakyat.
Mulai dari kerja sama internasional yang dinilai timpang hingga ketimpangan hukum dalam sejumlah kasus, mahasiswa ingin memastikan suara publik terdengar.
Salah satu isu yang disorot adalah Revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang dinilai melemahkan prinsip keadilan. Selain itu, muncul pula seruan #JusticeForTomLembong terkait vonis kasus korupsi terhadap mantan Menteri Perdagangan tersebut.
"Saatnya kita lakukan sebuah pergerakan untuk mengawal dan mendorong kebijakan yang tidak pro rakyat untuk dibatalkan. Maka, BEM SI mengintruksikan dan mengajak semua untuk ikut serta membersamai melakukan Aksi Nasional INDONESIA (C)EMAS turun kejalan," demikian pernyataan dari Muzammil Ihsan di Instagram.
Titik Lokasi Demo BEM SI
Berdasarkan informasi dari akun resmi media sosial @bem_si, aksi “INDONESIA (C)EMAS” akan dipusatkan di Jakarta pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 14.00 WIB. Titik kumpul utama berada di kawasan Patung Kuda, Istana Negara.
Sebelum aksi puncak tersebut, rangkaian unjuk rasa telah lebih dulu digelar di berbagai daerah antara 21 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus orasi di depan kantor-kantor pemerintahan daerah masing-masing. Aksi ini diharapkan menjadi bentuk tekanan kolektif agar pemerintah mendengar dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa secara serius.
Daftar Tuntutan Aksi Nasional ‘Indonesia Cemas’
Aksi ini tidak hanya simbolis, tetapi membawa sejumlah tuntutan strategis yang disuarakan oleh BEM SI dan elemen masyarakat sipil, yaitu:
- Penolakan terhadap RUU KUHAP yang dinilai mengancam keadilan dan supremasi hukum.
- Seruan #JusticeForTomLembong, menuntut transparansi hukum dan keadilan dalam kasus impor gula.
- Kritik atas kerja sama Indonesia-AS yang dianggap timpang dan tidak menguntungkan Indonesia.
- Sorotan terhadap RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, yang dianggap perlu revisi.
- Penolakan pengaburan sejarah dalam narasi pendidikan nasional.
- Kritik terhadap kebijakan tambang dan energi, termasuk pengelolaan sektor mineral dan batu bara.
- Protes terhadap peradilan militer di kampus, seperti kasus di Universitas Riau.
- Penolakan pembentukan batalyon di Aceh yang dianggap tidak sejalan dengan prinsip sipil.
- Tuntutan agar pejabat negara tidak merangkap jabatan, sebagaimana diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Lita Candra
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id





























