Menuju konten utama

Indonesia Targetkan Produksi SAF 1 Juta Kiloliter pada 2030

Dengan kapasitas produksi terbaru, Indonesia diperkirakan akan memiliki surplus sekitar 23 persen, yang dapat diekspor.

Indonesia Targetkan Produksi SAF 1 Juta Kiloliter pada 2030
Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (Waketum PAN), Eddy Soeparno di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (7/11/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan produksi Sustainable Aviation Fuel (SAF) pada 2030 mencapai 1 juta kiloliter. Komitmen ini sejalan dengan niat pemerintah untuk melakukan ekspor SAF apabila kebutuhan di dalam negeri sudah tercukupi.

"Indonesia menargetkan lebih dari 1 juta kiloliter kapasitas produksi SAF pada 2030. Proyeksi kebutuhan kumulatif SAF Indonesia diperkirakan mencapai 860 ribu kiloliter pada 2029. Dengan kapasitas produksi terbaru, kita akan memiliki surplus sekitar 23 persen, yang dapat diekspor. Ini berarti Indonesia memiliki potensi untuk menjadi pusat pengembangan SAF di kawasan Asia Tenggara," kata Eddy dalam pemaparannya di Paviliun Indonesia, dikutip Jumat (14/11/2025).

Menurut Eddy, saat ini RI memiliki sumber bahan baku SAF yang melimpah. Potensi minyak jelantah yang dapat dikumpulkan mencapai 715 kiloton pertahun. Tetapi saat ini hanya 20-23 persen yang berhasil dihimpun, sementara sisanya dibuang percuma.

"Ini menunjukan urgensi membangun sistem koleksi nasional yang terintegrasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pelaku industri," ujar Eddy.

Lebih jauh, target 1 juta kiloliter SAF tersebut juga memerlukan keterlibatan PT Pertamina (Persero) untuk mengekspansi green refinery di Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.

Asal tahu saja, saat ini SAF masih 2-3 kali lebih mahal daripada avtur fosil. Untuk itu, pemerintah menyiapkan penyeimbang fiskal dan kerangka harga nasional, termasuk kemungkinan penetapan harga dasar (price floor) untuk memberikan kepastian pada maskapai dan investor.

Sementara itu, untuk mencapai terget tersebut, MPR akan mempercepat penyusunan RUU Energi Terbarukan, RUU Ketenagalistrikan, RUU Aksi Iklim, RUU Migas, dan regulasi lainnya.

"MPR juga memfasilitasi perjanjian government to government, dan kolaborasi publik - swasta, untuk memastikan bahwa mitra strategis, termasuk Pertamina mendapatkan kejelasan regulasi dan dukungan institusional untuk meningkatkan produksi SAF," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait EDDY SOEPARNO atau tulisan lainnya dari Natania Longdong

tirto.id - Insider
Reporter: Natania Longdong
Penulis: Natania Longdong
Editor: Dwi Aditya Putra