tirto.id - Pemerintah Indonesia terus bernegosiasi dengan Amerika Serikat (AS) untuk menurunkan tarif impor komoditas Indonesia yang tidak diproduksi di Negeri Paman Sam.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyatakan proses negosiasi ini diharapkan selesai sebelum 1 September 2025.
"Kami masih dalam proses negosiasi dan berupaya agar tarif bisa turun, terutama untuk produk-produk yang tidak bersaing dengan industri domestik AS. Namun, detail komoditasnya belum bisa diungkap saat ini," kata Budi dalam jumpa pers Kinerja Perdagangan Semester I-2025 di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Meski tarif resiprokal sebesar 19 persen ditargetkan berlaku pada 7 Agustus 2025 atau tepat tujuh hari setelah pengumuman kebijakan Presiden Donald Trump, namun Budi optimistis masih ada ruang untuk perubahan.
“Sekarang prosesnya masih berjalan, memang yang resiprokal dapat 19 persen itu berlaku 7 hari setelah 31 Juli. Sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya, mudah-mudahan sebelum 1 September sudah selesai," ujarnya.
Negosiasi ini berjalan di tengah catatan positif neraca perdagangan Indonesia-AS. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, AS menjadi penyumbang surplus terbesar bagi Indonesia pada Semester I-2025 dengan nilai 9,92 miliar dolar AS.
Di kesempatan yang sama, Budi Santoso juga menyoroti kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang rencananya ditandatangani Oktober 2025.
Perundingan yang sudah berlangsung selama lebih dari 10 tahun ini diproyeksikan meningkatkan nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa dari 50 miliar dolar AS menjadi 60 miliar dolar AS atau setara Rp983,57 triliun dalam beberapa tahun ke depan.
“Harapan kita ekspor kita akan meningkat, bahkan beberapa pengamat memproyeksikan bisa meningkat atau total trade kita itu bisa menjadi dua kali lipat. Kalau sekarang sekitar 50 miliar dolar AS, maka ke depannya bisa mencapai 60 miliar dollar AS,” ucapnya.
Menurutnya, IEU-CEPA akan membuka akses pasar Indonesia ke-27 negara anggota Uni Eropa, dengan skema pembebasan tarif di berbagai sektor, termasuk industri padat karya dan teknologi tinggi.
Pemerintah memastikan komoditas yang dibuka tidak mengganggu kepentingan nasional. Jika ratifikasi berjalan lancar, implementasi penuh IEU-CEPA diperkirakan dimulai pada 2026.
“Jadi kita mencari kepentingan bersama ya baik EU maupun Indonesia di dalam menegosiasikan komoditas apa yang bisa masuk di masing-masing negara,” tuturnya.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































