Menuju konten utama

Indonesia Dorong Peran Platform Global Terkait Royalti Hak Cipta

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengkampanyekan “Protokol Jakarta” untuk memastikan keadilan terkait royalti dari platform global.

Indonesia Dorong Peran Platform Global Terkait Royalti Hak Cipta
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam pertemuan bersama Minister Trade and Cost Living Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali. (FOTO/dok. DJKI)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kuala Lumpur, Malaysia – Indonesia secara aktif mengkampanyekan “Protokol Jakarta”, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memastikan adanya keadilan bagi para kreator dan penerbit terkait royalti dari platform global.

Kampanye ini disampaikan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam kunjungannya di ASEAN Law Summit yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 19-22 Agustus 2025.

Menteri Supratman menjelaskan bahwa gagasan ini akan diusulkan secara resmi oleh Indonesia dalam agenda World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada akhir tahun 2025 mendatang.

"WIPO merupakan organisasi yang mengurusi intellectual property beranggotakan sekitar 194 negara, jika kompak dan sepakat maka akan mampu menekan platform global memberikan benefit fairness terhadap hak cipta, baik itu musik ataupun publisher,” kata Menteri Supratman.

Inisiatif ini dirancang untuk menciptakan sistem pemungutan royalti yang seragam dan berlaku secara internasional, mengatasi disparitas remunerasi yang saat ini diterapkan oleh platform global di berbagai negara.

"Saat ini platform global memberikan remunerasi berbeda di setiap negara dalam apresiasi royalti, kita butuh sistem pungutan yang berlaku secara internasional," tegasnya.

Gagasan ini mendapat dukungan kuat dari pemerintah Malaysia. Dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Biaya Hidup Malaysia, Datok Armizan bin Mohd. Ali, Menteri Supratman mendapat konfirmasi dukungan penuh.

"Malaysia memiliki kesamaan dalam memperjuangkan IP dan juga sistem collecting seperti yang dilakukan di Indonesia," ujar Datok Armizan.

Menteri Supratman juga telah bertemu dengan Jaksa Agung Brunei Darussalam, Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah binti Haji Mohammed Taib. Datin Seri Paduka Dayang Hajah Nor Hashimah mendukung inisiatif Indonesia di forum WIPO.

(INFO KINI)

Penulis: Tim Media Servis