tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyiapkan sebuah platform untuk mendata dan mengintegrasikan UMKM dengan berbagai pihak. Platform ini berupa super aplikasi atau Super Apps, SAPA UMKM.
Hanya saja, menurut Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Esther Sri Astuti, terdapat sejumlah kendala dalam penerapannya, terutama dalam hal literasi digital.
Pasalnya, menurut Esther, tidak semua pengusaha UMKM memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang baik. Terlebih, tidak semua pelaku UMKM memiliki smartphone.
“Menurut saya, tidak semua UMKM melek digital. Sehingga perlu pastikan mereka punya literasi digital. Apalagi tidak semua mereka punya gadget seperti smartphone,” katanya saat dihubungi Tirto, Jumat (22/8/2025).
Lebih jauh, Esther mengatakan, sembari menerapkan hal tersebut, Kementerian UMKM perlu memberikan pendampingan agar pendataan UMKM yang masuk ke dalam aplikasi ini dapat berjalan mulus.
“Program ini perlu pendampingan Kementerian UMKM agar memastikan mereka (pengusaha UMKM) bisa mengakses program tersebut,” ujarnya.
Dia menekankan, jangan sampai program yang tujuannya baik tersebut hanya dapat diakses oleh pengusaha UMKM tertentu saja. Apalagi jika melihat Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) pada 2024 hanya naik tipis dibandingkan dengan periode 2022, dari 43,18 menjadi 43,34.
Artinya, tingkat digitalisasi masyarakat Indonesia masih cukup terbatas. Oleh karena itu, menurut Esther, penguatan perlu dilakukan agar pengusaha UMKM bisa berkembang dengan pemanfaatan digital yang mumpuni hingga merambah pasar global.
“Kalau tidak ada pendampingan maka program itu hanya bisa diakses UMKM tertentu. Satu lagi targetnya adalah membuat UMKM lokal menjadi UMKM global player. Tentu tidak mudah maka harus ada pendampingan,” ucapnya.
Adapun, survei IMDI tahun 2024 berada pada angka 43,34. Berdasarkan pilar-pilar pembentuknya, pilar keterampilan digital merupakan yang tertinggi dengan nilai 58,25.
Lalu disusul pilar infrastruktur dan ekosistem sebesar 52,70, serta pilar pekerjaan 38,09. Sementara itu, pilar dengan nilai terendah diperoleh oleh pilar pemberdayaan dengan nilai 25,66.
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk mendaftar di platform SAPA UMKM. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakuratkan data seluruh UMKM di Indonesia sehingga nantinya dapat dipetakan guna menerima pelayanan yang sesuai kebutuhan.
Maman memperkirakan sekitar 40 juta UMKM akan onboarding ke sistem ini, sehingga memudahkan pemerintah membantu menyelesaikan berbagai masalah, mulai dari perizinan hingga sertifikasi produk dan pemberian insentif.
Maman menegaskan bahwa langkah ini merupakan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan UMKM, serta bagian penting untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, (UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan," ujar Maman.
Penulis: Nanda Aria
Editor: Hendra Friana
Masuk tirto.id







































