Menuju konten utama

UMKM Tak Daftar SAPA Terancam Kehilangan Fasilitas Pemerintah

Sebelumnya Maman mewajibkan agar seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke platform SAPA UMKM yang dibuat Kementerian UMKM.

UMKM Tak Daftar SAPA Terancam Kehilangan Fasilitas Pemerintah
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan paparan saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Rapat tersebut membahas program kerja dan efisiensi belanja Kementerian UMKM tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

tirto.id - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskah bahwa pelaku usaha atau UMKM yang tidak terdata di dalam sistem SAPA UMKM, berisiko tidak mendapatkan berbagai bentuk dukungan dan fasilitas dari pemerintah.

"(Mereka UMKM) kehilangan kesempatan mendapatkan fasilitas hal-hal, ataupun layanan-layanan yang akan kita berikan," jelas Maman saat ditemui di Gedung Unesco, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Sebelumnya, Maman mewajibkan agar seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke platform SAPA UMKM yang dibuat Kementerian UMKM. Lewat platform ini, UMKM nantinya dapat dipetakan untuk kemudian dapat menerima pelayanan terbaik dan sesuai kebutuhan masing-masing UMKM.

Maman menyebut, kehadiran SAPA UMKM ini justru akan menjadi teman dari tumbuh kembangnya pengusaha mikro, kecil, dan menengah. Sebab di dalamnya terdapat teknologi AI-nya, mesin pembelajarannya, dan akan didorong terintegrasi dengan seluruh institusi-institusi terkait.

"Baik itu nanti provinsi dan kabupaten, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), lalu BPPOM, terus kepada bank-bank Himbara, semua akan terintegrasi. Jadi, ini pembiayaan bisa dari situ juga nanti bergerak arahnya ke sana," jelas dia.

Dengan pendataan melalui platform SAPA UMKM ini, Maman menilai akan lebih mudah bagi pemerintah untuk membantu penyelesaian masalah yang tengah dihadapi para pelaku UMKM, seperti terkait perizinan hingga sertifikasi produk.

"Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, (UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan," tambahnya.

Kebijakan wajib mendaftar diri ke SAPA UMKM ini, lanjut Maman, bukan langkah pemerintah untuk menekan dan mempersulit para pelaku usaha akar rumput. Sebaliknya, melalui SAPA UMKM diharapkan dapat lebih memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan hingga insentif lebih maksimal kepada para pelaku UMKM.

"Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal," tegas Maman.

Baca juga artikel terkait UMKM atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Insider
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra