tirto.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengintegrasikan platform SAPA UMKM dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan sertifikasi halal untuk produk-produk UMKM.
Melalui data UMKM yang telah dikumpulkan, sistem SAPA UMKM akan mengidentifikasi hambatan yang tengah dialami oleh para pelaku usaha akar rumput. Jika teridentifikasi belum tersertifikasi halal, sistem akan mendorong dan mengingatkan para pengusaha untuk segera memproses sertifikasi halal tersebut.
“Pada saat diidentifikasi bahwa ibu belum memiliki sertifikasi halal, sistemnya akan mendorong dan mengingatkan untuk memproses agar segera dibuatkan dan disiapkan sertifikasi halal dan sistem ini yang akan terintegrasi adalah dengan BPJPH,” jelas Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025, di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).
Selain dengan BPJPH, Kementerian UMKM juga akan mengintegrasikan SAPA UMKM dengan layanan Perbankan dari himpunan bank milik negara (HIMBARA), bank-bank penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR), teknologi finansial (tekfin), maupun angel investor. Dengan integrasi ini, UMKM diharapkan dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah.
“Jadi, nanti sistem inilah yang akan mengintegrasikan semua proses-proses yang dibutuhkan oleh pengusaha-pengusaha UMKM untuk tumbuh, kembang dan memiliki daya saing. Lalu, yang kedua terkait akses pembiayaan, dan juga sistem ini nanti yang akan mengkoneksikan,” tambah Maman.
Sementara itu, melalui SAPA UMKM, Kementerian UMKM bermaksud menjadikan platform ini sebagai basis data tunggal UMKM Indonesia. Untuk mewujudkan itu, diintegrasikanlah SAPA UMKM dengan berbagai layanan stakeholder-stakeholder yang berkaitan dengan UMKM.
“Berdasarkan arahan dan instruksi Presiden kepada Kementerian UMKM untuk membangun satu integrasi data tunggal di seluruh Indonesia, dan mohon doanya semoga ini bisa segera terealisasi. Dan ini semua dalam rangka untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta perlindungan untuk seluruh pengusaha-pengusaha UMKM yang ada di Indonesia,” tegas Maman.
Lebih lanjut, dalam platform SAPA UMKM, akan ada pengkategorian beberapa layanan umum yang disediakan oleh berbagai stakeholder terkait UMKM tersebut. Lalu, setelah UMKM masuk ke platform yang ditarget bakal diluncurkan dua bulan lagi itu, akan dipetakan berdasarkan jenis masalah apa yang sedang dihadapi oleh masing-masing pelaku UMKM.
“Nanti di situ akan ada layanan umum, misalnya berapa hari, segala macam prosesnya. Lalu dipetakan lagi, oh UMKM C, dia belum ada HKI (Hak Kekayaan Intelektual) ataupun PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga), nanti akan didorong,” jelas Maman.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id







































