Menuju konten utama

Wanita Sholat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Simak Hukumnya

Wanita sholat tarawih di masjid atau di rumah? Berikut ini penjelasan hukum wanita shalat tarawih di masjid dan tata cara jika ingin melakukannya di rumah.

Wanita Sholat Tarawih di Masjid atau di Rumah? Simak Hukumnya
Umat Islam melaksanakan shalat tarawih saat permukimannya terdampak pemadaman listrik di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). Lantas, wanita sholat tarawih di masjid atau di rumah? ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Salat tarawih adalah ibadah sunah yang hanya bisa dilakukan selama bulan Ramadan saja. Bagaimana hukum wanita yang tarawih di masjid? Apakah kaum hawa boleh tarawih sendiri di rumah?

Tarawih memiliki kemuliaan tersendiri. Bahkan, masing-masing hari memiliki keistimewaan hingga hari ke-30. Menurut riwayat Ali bin Abi Tholib, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya terkait keutamaan tarawih di bulan Ramadan.

Rasul kemudian bersabda: "Pada malam pertama keluarlah dosa orang mukmin yang melakukan tarawih, sebagaimana ibunya melahirkan ia di dunia,".

Hukum Wanita Shalat Tarawih di Masjid

Pada dasarnya, hukum menjalankan salat tarawih bersifat sunah. Adapun ibadah sunah akan memberikan pahala bagi orang yang mengerjakan, sementara umat yang meninggalkannya tidak mendapatkan dosa.

Adapun tarawih memiliki keistimewaan tersendiri dibandingkan dengan salat sunah lain, yakni hanya dilakukan selama bulan suci. Dengan demikian, umat Islam tidak bisa melakukannya saat bulan selain Ramadan.

Mengutip sebuah hadis, Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau," (HR Bukhari dan Muslim).

Lalu, wanita sholat tarawih di masjid atau di rumah? Berdasarkan sumber beberapa hadis lain, hukum perempuan shalat tarawih di masjid sifatnya sah-sah saja karena tak dilarang.

Di kalangan masyarakat, perbedaan tidak terletak pada hukum wanita shalat tarawih di masjid. Akan tetapi, sebagian besar perbedaan itu berkaitan dengan jumlah rakaat sebanyak 8 atau 20 kali.

Dalam sebuah pendapat ulama, hukum shalat tarawih sendiri bagi wanita di rumah merupakan hal yang utama. Hal ini berbeda dengan laki-laki yang lebih utama beribadah di masjid.

Mengutip artikel berjudul "Perempuan Lebih Utama Shalat di Rumah atau Masjid?" yang ditulis Ihya’ Ulumuddin via NU Online, Syaikh Abu Bakr bin Muhammad Ad-Dimyathi dalam I’anatut Tholibin menerangkan:

"(Ungkapan Syaikh Zainuddin Al-Malibari: Shalat fardu berjamaah di masjid lebih utama bagi laki-laki). Hal tersebut berdasarkan hadis: salatlah kalian di rumah-rumah kalian karena salat yang paling utama adalah salatnya seseorang di rumahnya kecuali salat fardu ... dan di sini terdapat pengecualian bagi perempuan. Untuk perempuan salat berjamaah lebih utama dilaksanakan di rumahnya dari pada di masjid,".

Berdasarkan penjelasan di atas, hukum shalat tarawih sendiri bagi wanita memang lebih utama dilakukan di rumah. Akan tetapi, muslimat tidak mendapatkan larangan untuk ikut serta salat tarawih di masjid.

Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri untuk Wanita di Rumah

Salat tarawih secara berjamaah di masjid bagi umat Islam memang memiliki kemuliaannya tersendiri. Akan tetapi, hukum shalat tarawih sendiri bagi wanita juga tetap sah.

Mengutip laman Muhammadiyah, salat tarawih lebih afdal berjamaah. Pasalnya, umat akan memperoleh pahala 27 kali lipat, lebih cinta terhadap masjid, menyemarakkan suasana bulan suci Ramadan, dan mempererat silaturahmi serta kebersamaan warga.

Diriwayatkan Aisyah, Rasulullah SAW salat pada suatu malam di masjid hingga beberapa orang lelaki ikut beribadah bersama beliau. Kemudian beliau salat [lagi] pada malam berikutnya dan orang bertambah banyak.

Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, tetapi Rasulullah SAW tidak keluar kepada mereka. Ketika tiba waktu subuh, beliau berkata:

"Saya melihat apa yang kamu lakukan. Aku tidak keluar menemui kalian bukan karena apa-apa, melainkan aku khawatir kalau-kalau hal itu menjadi wajib atas kamu," Ini terjadi di [bulan] Ramadan [HR al-Bukhārī (ini adalah lafalnya), Muslim, Abū Dāwūd, an-Nasā’ī, Aḥmad, Ibn Khuzaimah, dan Ibn Ḥibbān].

Selain di masjid, salat tarawih juga bisa dikerjakan sendiri di rumah. Pilihannya bisa memakai 8 rakaat atau 20 rakaat. Khusus untuk 8 rakaat, formasi yang digunakan adalah 4 rakaat tarawih dan 4 rakaat lagi kemudian ditutup salat witir 3 rakaat.

Opsi lainya adalah 2-2-2-2-2-1. Artinya, perempuan menjalankan salat tarawih tiap 2 rakaat sekali salam dan dikerjakan 4 kali. Lantas, muslimat bisa menutupnya dengan witir 2 rakaat salam dan 1 rakaat salam.

Sementara untuk yang 20 rakaat, formasinya adalah 2-2-2-2-2-2-2-2-2-2-2-1. Tarawih dikerjakan 2 rakaat salam hingga mencapai 10 kali, kemudian witir 2 rakaat salam dan 1 rakaat salam.

Berikut adalah niat dan tata cara salat tarawih sendiri di rumah untuk wanita dengan jumlah 2 atau 4 rakaat.

Niat Shalat Tarawih

Niat untuk salat tarawih 2 rakaat dan 4 rakaat tentu memiliki perbedaannya masing-masing. Berikut ini bacaan niat salat tarawih 2 rakaat bagi wanita yang ingin ibadah di rumah.

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Arab Latin:

Ushalli sunnatat tarawihi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta‘ala.

Artinya:

“Aku berniat salat sunah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah Ta'ala.”

Adapun niat salat tarawih sendiri 4 rakaat adalah sebagai berikut:

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ َارْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً ِللهِ تَعَالَى

Arab Latin:

Ushalli sunnatat tarawiihi arba'ata rakaatin mustaqbilal qiblati adaan lillahi ta'ala.

Artinya:

"Saya berniat salat sunah tarawih empat rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."

Urutan Shalat Tarawih Sendiri untuk Wanita di Rumah

Setelah mengetahui salah satu dari niat salat tarawih di atas, muslimat bisa langsung mengikuti beberapa tata cara berikut.

  1. Melakukan takbiratul ihram bersamaan, mengucap takbir (Allahu Akbar), dan membaca niat di dalam hati;
  2. Membaca doa iftitah;
  3. Membaca surah Al-Fatihah;
  4. Membaca salah satu surat dalam Al-Qur'an;
  5. Membaca takbir, lalu rukuk dan membaca "Subhana rabbiyal 'adhimi wa bihamdihi";
  6. Berdiri dari rukuk untuk melakukan iktidal sambil mengucap "Sami'allahu liman hamidah,"
  7. Saat iktidal, membaca "Rabbanaaa lakal hamdu mil-ussamaawaati wa mil-ul-ardhi, wa mil-u maa syik-ta min syai-im ba’du,";
  8. Mengucap takbir, lalu melakukan sujud pertama sambil baca "Subhana rabbiyal a’laa wa bi hamdih,";
  9. Mengucap takbir, lalu duduk di antara dua sujud serta membaca doa "Rabighfirlii, warhamnii, wajburnii, warfa’ni, warzuqnii, wahdini, wa’aafinii, wa’fuannii,";
  10. Mengucap takbir, kemudian lakukan sujud kedua sambil baca doa "Subhana rabbiyal a’laa wa bi hamdih,";
  11. Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit berdiri lagi untuk mengerjakan rakaat kedua;
  12. Bangkit dari duduk sejenak, lalu mengucap takbir sambil berdiri untuk mengerjakan rakaat kedua;
  13. Di rakaat kedua, melakukan hal yang sama seperti rakaat pertama, kecuali niat dan doa iftitah;
  14. Setelah sujud kedua di rakaat kedua, melakukan duduk tasyahud akhir sebelum salam.
  15. Saat tasyahud akhir, membaca doa tahiyat: "Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. Assalaamu'alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh. Assalaamu'alaina wa'alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammad Rasuulullaah. Allahumma shalli 'alaa sayyidinaa Muhammad, wa alaa aali sayyidina Muhammad. Kamaa shallaita 'alaa sayyidinaa Ibraahim wa'alaa aali sayyidinaa Ibraahim. Wabaarik 'alaa sayyidinaa Muhammad wa 'alaa aali sayyidina Muhammad. Kamaa baarakta 'alaa sayyidinaa Ibraahiim wa 'alaa aali sayyidina Ibraahiim. Fil'aalamiina innaka hamiidum majiid,";
  16. Mengucap salam sambil menghadapkan wajah maupun kepala ke kanan, kemudian ke kiri.
Demikian jawaban atas pertanyaan tentang: wanita sholat tarawih di masjid atau di rumah? Pada dasarnya, hukum wanita shalat tarawih di masjid bersifat sah-sah saja meskipun beribadah di rumah lebih diutamakan.

Simak juga beberapa artikel aktual yang membahas tentang ibadah tarawih selama bulan Ramadan di sini.

Informasi Tarawih Terbaru

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Edusains
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Yuda Prinada