Menuju konten utama

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Sekaligus Senin dan Kamis

Penjelasan hukum puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 dan puasa Senin-Kamis dapat menjadi acuan bagi umat Islam.

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 Sekaligus Senin dan Kamis
Ilustrasi jadwal kegiatan. FOTO/Freefik.com

tirto.id - Penjelasan hukum puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 dan puasa Senin-Kamis dapat menjadi acuan bagi umat Islam. Dengan memahami hukum tersebut, umat Islam bisa mengetahui dasar dalam menjalankan ibadah.

Puasa merupakan salah satu ibadah yang memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Ibadah ini dilakukan oleh umat Muslim sebagai bagian dari ketaatan kepada Allah Swt.

Terdapat sejumlah waktu khusus bagi umat Islam dalam mengerjakan amalan puasa, baik puasa sunah maupun puasa wajib dalam kurun hari, minggu, dan bulan.

Hukum Puasa Ayyamul Bidh Agustus 2025 & Puasa Senin Kamis

Secara umum, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan diiringi niat dan memenuhi syarat-syarat tertentu.

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam dan dikerjakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan menurut kalender Hijriah.

Disebut puasa Ayyamul Bidh atau puasa hari putih karena dikerjakan saat bulan purnama yang terang benderang. Dalam Islam, hukum puasa Ayyamul Bidh adalah sunnah muakkad atau ibadah sunah yang sangat dianjurkan.

Dalam sebuah riawayat, Rasulullah mewasiatkan kepada Abu Hurairah untuk melakukan tiga amalan. Salah satunya adalah puasa sunnah tiga hari setiap bulan.

أَوْصَانِى خَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- بِثَلاَثٍ بِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَرْقُدَ

“Kekasihku –shallallahu ‘alaihi wa sallam- mewasiatkan tiga hal padaku: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan sholat dhuha dua raka’at, dan sholat witir sebelum tidur,” (HR. Bukhari dan Muslim).

Amalan sunnah ini dapat meningkatkan kualitas ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah. Sementara, Muslim yang tidak menunaikan puasa Ayyamul Bidh juga tidak berdosa.

Selain puasa Ayyamul Bidh, umat Islam juga disunahkan mengerjakan puasa sunah Senin Kamis. Hukum puasa Senin Kamis adalah sunah. Artinya, jika puasa tersebut dikerjakan, maka akan mendapatkan pahala. Namun, jika tidak dilakukan, orang tersebut tidak akan berdosa.

Puasa sunah Senin Kamis juga dicontohkan oleh Rasulullah. Siti ‘Aisyah radhiyallu ‘anha pernah berkata:

كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَتَحَرَّى صَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Artinya: “Nabi selalu menjaga puasa Senin dan Kamis” (HR Tirmidzi dan Ahmad).

Pada hari Senin dan Kamis, catatan amal manusia akan diperlihatkan kepada Allah. Hal ini termaktub dalam sebuah hadis:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya, “Amal perbuatan manusia akan disampaikan pada setiap hari Kamis dan Senin. Maka aku ingin amalku diserahkan saat aku berpuasa” (HR Tirmidzi).

Selain itu, hari Senin merupakan hari lahir sekaligus kewafatan Rasulullah. Sebagai informasi, puasa Ayyamul Bidh bulan Agustus 2025 dijadwalkan berlangsung pada 7-9 Agustus 2025.

ilustrasi berdoa

ilustrasi berdoa. FOTO/iStockphoto

Lantas, bagaimana jika menggabungkan niat dua puasa sunah dalam waktu yang bersamaan? Apakah boleh dan sah?

Menurut artikel berjudul "Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah Rajab dan Puasa Senin Kamis?" yang ditulis Muhamad Hanif Rahman via laman NU Online, menggabungkan niat puasa sunah dan puasa Senin Kamis diperbolehkan hingga disebut bisa memeroleh dua pahala puasa sunah sekaligus.

Kemudian terdapat penjelasan berikutnya bahwa jika niat hanya satu puasa, pahala yang didapatkan hanya satu pahala puasa sunah saja. Hal ini sesuai puasa sunah yang diniatkan saja.

Menurut Sulaiman bin Muhammad bin Umar Al-Bujairami dalam Tuhfatul Habib 'ala Syarhil Khatib al-Bujairimi 'ala Syarhil Minhaj, ditemukan puasa memiliki dua sebab.

Semisal hari Arafah atau Asyura yang jatuh pada hari Senin atau Kamis. Diterangkan bahwa puasa menjadi lebih ditekankan karena mengandung dua sebab.

Jika seseorang berniat puasa untuk keduanya sekaligus, maka pahala dari kedua puasa tersebut dapat diperoleh.

Secara keseluruhan, puasa sunah Ayyamul Bidh bulan Agustus 2025 dan puasa sunah Senin Kamis terdiri dari 10 hari. Berikut rincian tanggalnya:

  1. Senin, 1 Agustus 2025/10 Safar 1447: Puasa Sunah Senin
  2. Kamis, 7 Agustus 2025/13 Safar 1447: Puasa Sunah Kamis sekaligus Ayyamul Bidh
  3. Jumat, 8 Agustus 2025/14 Safar 1447: Puasa Sunah Ayyamul Bidh
  4. Sabtu, 9 Agustus 2025/15 Safar 1447: Puasa Sunah Ayyamul Bidh
  5. Senin, 11 Agustus 2025/17 Safar 1447: Puasa Sunah Senin
  6. Kamis, 14 Agustus 2025/20 Safar 1447: Puasa Sunah Kamis
  7. Senin, 18 Agustus 2025/24 Safar 1447: Puasa Sunah Senin
  8. Kamis, 21 Agustus 2025/27 Safar 1447: Puasa Sunah Kamis
  9. Senin, 25 Agustus 2025/1 Rabiul Awal 1447: Puasa Sunah Senin
  10. Kamis, 28 Agustus 2025/4 Rabiul Awal 1447: Puasa Sunah Kamis
Pembaca juga dapat mengetahui info tentang puasa melalui tautan di bawah ini:

Artikel Tentang Puasa Sunah

Baca juga artikel terkait JADWAL PUASA SUNAH atau tulisan lainnya dari Sarah Rahma Agustin

tirto.id - Edusains
Kontributor: Sarah Rahma Agustin
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Beni Jo