Menuju konten utama
Mozaik

Harian Rakjat, Hidup Mati Koran PKI

Sempat bertahan dari sejumlah pemberedelan dan perkelahian, Harian Rakjat akhirnya tumbang setelah gempa politik G30S.

Harian Rakjat, Hidup Mati Koran PKI
Header Mozaik Riwayat Harian Rakjat. tirto.id/Parkodi

tirto.id - Harian Rakjat

Pembela rakjat

Beritanja hangat

Harian Rakjat

Harian Rakjat

Harian kita

Beritanja hangat

Boleh tjoba!

Berulang kali D.N. Aidit, pucuk pimpinan Partai Komunis Indonesia (PKI), meneriakkan slogan sembari menjajakan koran Harian Rakjat di tengah lalu-lalang orang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Seorang gadis menghampirinay dan bertanya, "Kenapa Bung Aidit jual HR?"

"Pemberedelan Harian Rakjat selama satu minggu telah mengakibatkan kerugian pada Harian Rakjat. Rakyat membela hariannya. Saya harap saudara juga tidak ketinggalan," jawab Aidit.

Tanggal 2 November 1959, setelah melalui dinamika politik, Harian Rakjat diberedel oleh Penguasa Perang Tertinggi (Peperti). Elite-elite partai tak tinggal diam, termasuk ketuanya. Alih-alih melancarkan protes dengan demonstrasi, mereka justru turun ke bawah dengan berjualan koran.

Mereka seolah berkata, dikutip dari buku Lekra tak Membakar Buku: Suara Senyap Lembar Kebudayaan Harian Rakjat 1950-1965 (2008) karya Rhoma Aria Yuliantri dan Muhidin M. Dahlan, "Harian Rakjat tak boleh dijahili dan diculasi."

Sudisman, salah seorang kuartet pimpinan PKI, ambil bagian mengecer koran di Manggarai.

"Ditengah2 orang jang berdjualan segala tempe, tahu, pete… Setumpukan HR jang ditangannja laris seperti pisang goreng," catat Harian Rakjat edisi 9 November 1959, yang dikutip Muhidin dan Aria.

Dua pemimpin lain, Njoto dan M.H. Lukman, tak ketinggalan.

"Bung Lukman [berjualan di stasiun Jatinegara] teriaknja tidak banjak, tapi djualannja tjukup banjak laku. Njoto mendjual HR di stasiun Priok. Kaum buruh jang mengenal Bung Njoto membeli korannja dan berkata 'Hebat PKI!'"

Eksperimen "Djurnalisme Punja Rakjat"

Harian Rakjat lahir dari rahim PKI setelah babak belur dalam Madiun Affair. Koran ini pertama kali terbit pada 31 Januari 1951 di bawah nama Suara Rakjat. Dalam buku Njoto: Peniup Saksofon di Tengah Prahara (2010), Harian Rakjat mengusung slogan yang mudah diingat banyak orang: “Untuk rakyat hanya ada satu harian, Harian Rakjat”.

Kerry Groves dalam tesis Harian Rakjat, Daily Newspaper of the Communist Party of Indonesia— Its History and Role (1983) menyebut, Aidit dan Njoto merasa perlu membeli saham perusahaan untuk memperlancar sirkulasi Harian Rakjat dalam bentuk fisik.

Pada Juli 1951, mereka membeli sebagian besar kepemilikan saham perusahaan P.T. Persatuan—kemudian diubah menjadi P.T. Rakjat. Saat itu, Harian Rakjat dihidupi oleh 4 staf redaksi dan 5 staf administrasi. Kendati demikian, sirkulasi Harian Rakjat tumbuh berkelindan dengan gerak PKI. Saat itu telah mampu meraup oplah 2000 lembar.

Wartawan Siauw Giok Tjhan menjadi nakhoda redaksi selama dua tahun sejak pendirian. Memasuki tahun kedua, Harian Rakjat menghadapi tantangan. Dalam The Communist Imagination: A Study of the Cultural Pages of Harian Rakjat in the Early 1950s (2015), Stephen Miller mengungkap bahwa Razia Agustus Sukiman telah melumpuhkan kerja redaksi selama hampir setahun.

Akhirnya pada paruh kedua tahun 1952, setelah pengunduran diri Siauw, formasi kelompok redaksi baru dibentuk di bawah pimpinan Njoto dan Mula Naibaho—seorang anggota partai dan redaktur Zaman Baru di Surabaya.

Njoto, semula Ketua Departemen Agitasi dan Propaganda (Depagitprop) PKI, mengubah wajah Harian Rakjat sebagai pendukung garis depan partai. Menurut Fadrik Aziz Firdausi dalam Njoto: Biografi Pemikiran 1951-1965 (2017), Njoto memiliki kendali penuh dalam menentukan arah kebijakan redaksi.

Njoto secara telaten menulis editorial, rubrik "Wong Tjilik" dan berita utama harian.

"Umumnya, editorial, pojok, dan headline hanya disiapkan oleh Naibaho atau staf lainnya jika Njoto tidak hadir di Jakarta," tulis Groves.

Dalam penulisan berita, efektivitas amat disoroti oleh Harian Rakjat.

"Gaja jang paling benar dan paling tepat untuk HR jalah: sederhana, tetapi hidup," tulis Njoto dikutip dari Njoto: Biografi Pemikiran 1951-1965 (2017).

Menurut Busjari Latif, yang dikutip TEMPO (2010), bahasa Harian Rakjat harus "hemat, lintjah dan terus terang sesuai kerangka Marxisme/Leninisme."

Sumber berita, seperti yang diungkap Njoto dalam kumpulan pidato Pers dan Massa, tidak hanya berasal dari koresponden-koresponden tetap, "… tetapi djuga dari koresponden2 buruh dan tani kita, jang ada dihampir setiap kota, desa dan setiap pabrik sudah bertambah banjak."

Hal tersebut dimanifestasikan melalui gerakan Korbu (Koresponden Buruh) dan Korta (Koresponden Tani) yang dirancang untuk mendorong para buruh dan tani pembaca Harian Rakjat agar berkontribusi pada surat kabar tersebut.

Jenis kontribusi yang diminta oleh redaksi berupa "permasalahan jang berhubungan dengan pengalaman pribadi, tentang kehidupan se-hari2, tentang kesulitan se-hari2, dan pergumulan se-hari2."

Peningkatan segmen pembaca dari kalangan angkatan bersenjata meningkat walau tak signifikan terjadi pada periode menjelang pemilu 1955. Sebagai respons, Aidit menyampaikan pidato yang menekankan potensi revolusioner pada prajurit.

Harian Rakjat menerima sinyal itu, lalu menghadirkan kolom reguler khusus bertitel "Ruangan Pradjurit". Kolom tersebut, menurut Kerry Groves dalam tesis Harian Rakjat, Daily Newspaper of the Communist Party of Indonesia—Its History and Role (1983), untuk "menggambarkan hubungan dekat antara tentara dan kelompok revolusioner."

Di samping itu, ada rubrik lain, yakni "HR Sport dan Film" setiap Minggu pagi, di bawah arahan Soerjono dan Joebaar Ajoeb. Perhatian lain juga dipusatkan pada pemuda dengan mengembangkan rubrik "HR Muda" yang diasuh oleh Kak Embun.

Pada 1957, oplah Harian Rakjat telah menembus 60.000 lembar. Dengan pencapaian tersebut, Harian Rakjat juga menemui kebuntuan perihal percetakan. Menurut Njoto, tarif pengangkutan dengan transportasi GIA (Garuda Indonesian Airways) dan DKA (Djawatan Kereta Api) masih tinggi.

Permasalahan tak hanya itu. Dalam pidato Aidit untuk resepsi peringatan Harian Rakjat ke-6, ia mengungkapkan sejumlah Komite tidak menaruh perhatian banyak terhadap Harian Rakjat.

"… maka sedjumlah agen HR bukannja mendjadi pembantu dalam menjebarkan HR, tetapi mereka mendjadi penghalang dan beban bagi HR karena hutangnja terlalu banjak."

Kebuntuan semakin nyata ketika otoritas darurat militer diberlakukan pada periode 1957-1958 yang berimbas pada posisi keuangan Harian Rakjat yang berbahaya. Penerimaan dari penjualan koran dihentikan, sementara upah dan sewa tetap dibayarkan. Prihatin dengan masalah keuangan, Aidit meluncurkan program "Dana Bantuan Harian Rakjat" pada Oktober 1959.

Hubungan mesra antara PKI dengan Sukarno tidak membuat Harian Rakjat lolos dari pemberedelan. Sekali waktu, pemberitaan di koran itu melanggar ketentuan dengan memublikasikan berita yang tak bersumber pada juru bicara Musjawarah Nasional (Munas). Akhirnya, Harian Rakjat ditutup selama 23 jam, antara 13 September hingga 14 September 1957.

Pontang-panting di Zaman Genting

Pada 2 November 1959, Harian Rakjat kembali ditutup oleh Peperti dengan alasan yang tidak jelas. Seperti cerita di awal tulisan, hal tersebut menyebabkan kuartet pimpinan PKI turun ke jalan.

Pemberedelan kembali menimpa Harian Rakjat pada 9 Desember 1959 karena memuat berita "tjeramah Njoto digedung SBKA". Beberapa organisasi dan kalangan seniman membuat petisi.

"… kami mengharap sudilah Bung Karno mempertimbangkan usul kami, orang2 bekerdja di lapangan kebudajaan, jaitu supaja larangan terbit terhadap HR segera mungkin ditjabut," demikian bunyi dalam petisi yang dikepalai Pramoedya Ananta Toer.

Pada 8 Juli 1960, penutupan yang kesekian kali terulang lagi ketika Harian Rakjat menerbitkan laporan panjang Biro Politik Komite Sentral PKI yang berjudul "Penilaian sesudah satu tahun Kabinet Kerdja, Komposisi Kabinet tidak mendjamin pelaksanaan program 3 pasal, perlu segera diretul".

"PKI dengan tekun menahan diri untuk tidak menyerang Presiden Sukarno secara pribadi, tetapi kritik kali ini lebih tajam dari sebelumnya," catat Guy J. Pauker dalam "Current Communist Tactics in Indonesia" (1961).

Imbasnya, pemerintah memberlakukan larangan total terhadap semua buku dan selebaran PKI, termasuk menghentikan operasional Harian Rakjat'

Penutupan Harian Rakjat kembali terjadi pada 3 Februari 1961 oleh Penguasa Perang Djakarta Raya. Mereka merasa terganggu dengan pidato sambutan Aidit pada hari ulang tahun ke-10 koran tersebut.

Kala pemerintah meneken Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 1960, PKI menjadi partai yang mendukung UU itu. Untuk mendukung pelaksanaan landreform, Harian Rakjat menyuguhkan kolom baru bertajuk "Asmu Mendjawab" yang mulai tayang pada 17 April 1961.

Menurut Bambang Rakhmanto dalam "Harian Rakjat ‘Mengangkat’ Suara dari Bawah: Rubrik Asmu Menjawab dalam Pemberitaan Suara Petani Terkait Kasus Landreform 1961-1965", kolom tersebut dihadirkan untuk memberikan jawaban dari pertanyaan pembaca perihal landreform dan Undang-Undang Bagi Hasil (UUBH). Kolom ini hadir saban Senin dan Kamis.

Pada 1963, berdasarkan alokasi kertas koran pemerintah, sirkulasi oplah Harian Rakjat menurun menjadi 59.000 lembar. Bahkan, sebuah artikel menyarankan agar semua permintaan langganan Harian Rakjat ditangguhkan karena kekurangan kertas koran dengan harga murah.

Njoto yang mendengar fakta ini jelas tidak senang. Ia menyerukan kepada pemerintah agar memberikan perhatian serius atas problem itu. Tanpa menindaklanjuti masalah tersebut, lanjut Njoto, "tujuan revolusi akan terhambat oleh ketidakmampuan pemerintah untuk berkomunikasi dengan massa."

Di tengah gempuran masalah, Naibaho punya siasat untuk menaikkan pamor Harian Rakjat. Pada tahun yang sama, ia mengunjungi desa-desa untuk menawarkan pada warga agar berlangganan satu salinan Harian Rakjat.

Hal ini diupayakan agar bisa dibaca bergiliran oleh seluruh warga desa. Naibaho berbicara tentang "langganan bersama". Walau usahanya telah dilaksanakan, peningkatan tidak sebesar yang diharapkan oleh Njoto dan Naibaho.

Berkelahi sampai Mati

B.M. Diah, pimpinan surat kabar Merdeka, berupaya menentang perjalanan PKI dengan menelusuri kembali jejak pemikiran penyederhanaan partai menjadi satu partai negara pada 2 Juni 1964.

"PKI menanggapi dengan sangat marah di dalam Harian Rakjat, dan berlanjut dengan polemik yang sengit, dengan artikel-artikel panjang lebar setiap hari," catat Harry A. Poeze dalam Tan Malaka, Gerakan Kiri, dan Revolusi Indonesia Jilid V: 1950-2007 (2020).

Polemik Merdeka-Harian Rakjat merembet ke berbagai persoalan lain, seperti aksi sepihak, Sukarnoisme, dan Manifesto Politik. Karikatur-karikatur yang menambah suplemen kritik justru lebih pedas daripada teks aslinya.

Polemik yang berkepanjangan menyebabkan Jaksa Agung turun tangan pada 8 Juli 1964. Jaksa Agung berpendapat, seperti dikutip Harry A. Poeze, dua koran itu adalah "wakil-wakil kekuatan revolusioner, yang tidak sepatutnya saling berdiri bertentangan satu sama lain."

Polemik resmi berakhir ketika Sukarno mengeluarkan pernyataan.

Infografik Mozaik Riwayat Harian Rakjat

Infografik Mozaik Riwayat Harian Rakjat. tirto.id/Parkodi

Bentrok dengan surat kabar lain tidak berhenti pada Merdeka. Pada 29 Oktober 1964, suatu harian anti-PKI yang berbasis di Jakarta, Revolusioner, mengeluarkan artikel yang menyatakan "konfrontasi melawan Malaysia" sama artinya dengan "konfrontasi terhadap PKI".

Justus M. van der Kroef dalam artikel "Indonesian Communism’s ‘Revolutionary Gymnastics’” (1965) menerangkan, pada 12 November 1964 Harian Rakjat sebagai lembaga pers membawa Revolusioner ke pengadilan atas dasar fitnah. Sehari setelah gugatan, Jaksa Agung mengumumkan bahwa Revolusioner dilarang terbit untuk beberapa waktu.

Polemik dengan Merdeka ternyata belum usai. Badan Pendukung Sukarnoisme (BPS) resmi dibentuk dengan campur tangan Adam Malik dan B.M. Diah. BPS secara teratur menyerang Njoto dan PKI di harian Merdeka. Njoto tentu saja menyerang balik.

Kendati BPS telah dibubarkan pada 11 Desember 1964, Harian Rakjat mengecap Merdeka sebagai koran kontrarevolusi.

Senja kala Harian Rakjat mulai terjadi ketika posisi Njoto dicongkel dari Depagitprop PKI oleh Aidit dan diganti Oloan Hutapea. Ada konflik ideologis antara Njoto dengan Aidit.

"Tapi demikian lekatnya Harian Rakjat dengan sosok Njoto, Aidit tak berupaya mencopotnya," tulis TEMPO (2010).

Njoto kemudian tak punya kendali terhadap Harian Rakjat. Bahkan, selama paruh kedua 1965, Naibaho semakin banyak dbebastugaskan dari kerja redaksi. Pasalnya, ia dianggap pendukung Njoto dan kritis terhadap kepemimpinan Oloan Hutapea.

Setelah G30S, Harian Rakjat menerbitkan edisi terakhirnya pada Sabtu, 2 Oktober 1965. Dalam dokumen yang dirilis Central Intelligence Agency (CIA) yang bertajuk Indonesia—1965: The Coup That Backfired (1968), koran ini mengeklaim Letkol Untung telah menyelamatkan Sukarno dari kudeta Dewan Jenderal.

"Berita utama tersebut juga disertai dengan karikatur kasar," ungkap penulis dalam dokumen tersebut.

Setelah keluar perintah tidak boleh ada harian terbit kecuali Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, koran milik PKI tersebut tak pernah beredar kembali.

Baca juga artikel terkait MOZAIK atau tulisan lainnya dari Alvino Kusumabrata

tirto.id - Politik
Kontributor: Alvino Kusumabrata
Penulis: Alvino Kusumabrata
Editor: Irfan Teguh Pribadi