Menuju konten utama
Pilkada Serentak 2024

Evaluasi Tahapan Pemilu Sangat Urgen Demi Pilkada Tanpa Coreng

Evaluasi pelaksanaan pemilu paling penting terkait persoalan keterbukaan informasi KPU kepada publik.

Evaluasi Tahapan Pemilu Sangat Urgen Demi Pilkada Tanpa Coreng
Ilustrasi pemilu. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 terus berproses dan belum sepenuhnya selesai. Di tengah proses yang krusial ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga secara resmi memulai tahapan Pilkada 2024 yang akan menentukan pimpinan daerah secara serentak.

Tahapan Pilkada 2024 ini sudah dimulai sejak Senin (26/2/2024), seiring rampungnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Wali kota Tahun 2024.

Proses yang saling beriringan ini memunculkan kekhawatiran adanya celah masalah dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Sejumlah pihak meminta KPU segera berbenah mengevaluasi tahapan pemilu yang diwarnai banyak masalah. Hal ini diperlukan agar mengantisipasi kejadian-kejadian serupa yang berpotensi membuat pilkada menjadi cacat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, menyatakan masalah-masalah dalam proses pemilu akan berdampak setidaknya pada tahapan persiapan pilkada yang dijalani oleh KPU Daerah. Dampaknya, bisa saja KPU daerah molor dalam menjalankan tahapan penyelenggaraan pilkada 2024.

“Belum lagi mereka akan dihadapkan pada tahapan pemilu yang juga krusial seperti sengketa hasil pemilu,” kata Ihsan kepada reporter Tirto, Kamis (29/2/2024).

Menurut dia, akan ada potensi tumpang tindih tahapan yang dapat mengaburkan fokus kerja penyelenggaraan pemilu. Jika hal ini tidak dimitigasi segera dengan persiapan yang maksimal, maka sisa tahapan penyelenggaraan pemilu yang tengah memasuki rekapitulasi suara juga dapat terganggu.

Ke depan, kata dia, akan lebih baik adanya pemisahan waktu dalam penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada. “KPU harus sesegera mungkin menyusun mitigasi risiko terhadap Pilkada 2024 dengan berbagai risiko yang ada.,” kata dia.

Pemilu 2024 memang diwarnai sejumlah masalah yang membuat KPU kelabakan. Misalnya ketika Sirekap, platform yang disediakan KPU, justru menghasilkan galat pada hasil suara sehingga memicu terjadinya perbedaan data suara. Belum lagi, pemilu di luar negeri yang carut-marut dan diwarnai dugaan kecurangan.

Di sisi lain, masih ada praktik jual beli suara dan politik uang yang mewarnai proses pemilu. Selain itu, DKPP juga menjatuhi sanksi etik kepada komisioner KPU karena melakukan pelanggaran administrasi dalam proses pemilu.

Pakar Kepemiluan dan Hukum dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mencatat sejumlah masalah dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 yang harus diantisipasi seiring pilkada mulai berproses. Titi meyebut misalnya, adanya karut marut akibat ketidakpastian pengaturan teknis pemilu oleh KPU.

“Banyaknya peristiwa human error yang membuat kualitas dan integritas teknis tahapan pemilu diragukan,” kata Titi kepada reporter Tirto.

Adapun pengawasan dan penegakan hukum dalam pemilu kali ini dinilai tidak efektif. Pemilu pun tercoreng dengan dugaan kecurangan yang meliputi indikasi kuat politisasi bansos, birokrasi, dan perangkat desa oleh kepentingan politik partisan. Titi berharap centang perenang tahapan pemilu bisa menjadi bahan evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada.

“Oleh karena itu baik KPU ataupun Bawaslu mutlak berbenah dan diawasi publik dengan optimal. Kuat dugaan pola penyimpangan di pemilu akan diduplikasi sebagai strategi pemenangan di pilkada,” ujar Titi.

Titi meminta para pemangku kepentingan dan gerakan masyarakat sipil di daerah, intensif dan aktif ikut mengawasi jalannya pilkada. Pasalnya, Pilkada 2024 digelar oleh pihak penyelenggara yang banyak melakukan kesalahan ataupun masalah teknis yang membuat kredibilitas pelaksanaan pemilu diragukan.

“Jangan sampai pilkada yang juga penuh dengan tarik menarik kepentingan lokal, lalu jatuh pada persoalan yang sama. Mestinya ada evaluasi atas penyelenggara dan penyelenggaraan melalui pembentukan hak angket pemilu 2024 agar ada pembelajaran,” ungkap Titi.

Potensi Masalah Berulang

Manajer Advokasi dan Hukum di Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Romi Maulana, menilai potensi permasalahan teknis pilkada pasti akan muncul. Dia menilai hal ini dikarenakan penyelenggaraan pemilu dan Pilkada 2024 yang sangat kompleks.

“Sejarah pelaksanaan pemilu serentak dan pilkada serentak tahun ini adalah hal yang baru bagi semua pihak. Tentu masalah yang timbul adalah konsekuensi dari kompleksitas penyelenggaraannya yang serentak dan baru, berbeda dengan penyelenggaraan pada periodik sebelumnya,” ungkap Romi kepada reporter Tirto, Kamis (29/2/2024).

Menurut Romi, kesiapan penyelenggara akan mempengaruhi pelaksanaan pilkada. Terutama seberapa mampu KPU membagi fokusnya dalam melaksanakan pemilu dan pilkada yang tahapannya beririsan dan berdekatan.

Dia tidak menampik, konsolidasi dan tata kelola pilkada dan pemilu serentak sebelumnya mungkin dilakukan jauh-jauh hari. Namun, dalam pelaksanaanya, masalah teknis di hari pencoblosan sangat kental kaitanya dengan kultur penyelenggara yang belum siap.

“Selama penyelenggara berusaha melaksanakannya dengan baik dan profesional. Mitigasi terhadap persoalan tersebut mungkin akan terhindarkan, namun kondisi sebaliknya jika dilakukan tidak dengan baik,” ujar Romi.

Romi menyatakan sangat dibutuhkan konsolidasi serta kesiapan penyelenggara yang kuat dan profesional agar pelaksanaan pilkada tidak berjalan semrawut. Hal ini juga demi menghindari pengaruh pelaksanaan pemilu yang diwarnai gejolak politik dan laporan dugaan kecurangan yang juga menyasar pada jajaran penyelenggara.

“Beban kerja penyelenggara akan sangat berat mana kali pelaksanaan pemilu dihadapkan dengan potret permasalahan teknis, dugaan kecurangan dan kondisi sosial politik,” lanjut dia.

Evaluasi pelaksanaan pemilu paling penting terkait persoalan keterbukaan informasi KPU kepada publik. Romi menilai, penggunaan sistem penyelenggaraan pemilu yang dipaksakan menggunakan Sirekap masih menemui masalah. Di sisi lain, Romi berharap tindakan-tindakan KPU yang melanggar etik penyelenggaraan pemilu harus ditekan dan dievaluasi.

Problem teknis pemilu disebut sering muncul dari hal-hal yang bersifat kultural. Jika penyelenggaraan dilakukan secara tertib dan menjaga nilai-nilai kode etik, maka skema tata kelola dan manajemen penyelenggaraannya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Meskipun KPU harus memitigasi problem teknis yang terjadi karena hal-hal tidak terduga.

“Yang perlu dilakukan adalah penguatan konsolidasi dan manajemen, serta tata kelola pemilu yang baik dengan dilandasi oleh etos kerja yang optimal dan menjaga profesionalitas dalam bekerja,” ucap Romi.

Persiapan KPU

Komisioner KPU, Yulianto Sudrajat, membenarkan saat ini tahapan Pilkada 2024 sudah dimulai. Berdasarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024, saat ini jalannya pilkada memasuki tahapan pendaftaran pemantau pilkada.

“Tahapan mulai dari awal 26 Januari 2024 melalui PKPU tentang tahapan pilkada serentak. Tahapan terdekat adalah pembukaan dan pengumuman pemantau pilkada yang akan dibuka 27 Februari 2024,” kata Yulianto kepada reporter Tirto, Kamis (29/2/2024).

Tahapan berikutnya, akan ada pencalonan perseorangan yang tidak didukung parpol pada Mei 2024 mendatang. Dalam tahapan ini, kata dia, kontestan yang tidak didukung parpol harus menyerahkan bukti dukungan masyarakat atau pengusung.

“Intinya sekarang kami menyampaikan kepada publik bahwa tahapan pilkada sudah dimulai. Berbarengan dengan rekapitulasi pemilu yang sedang diselesaikan seiring di berbagai tingkat,” ujar dia.

Yulianto menegaskan, pilkada sudah dipersiapkan sebaik mungkin karena adanya koordinasi berjenjang yang terus dilakukan dengan KPU daerah. Dalam pilkada, KPU daerah akan menjalankan aturan main yang sudah dibuat KPU seiring diawasi langsung oleh KPU RI. Dia optimistis pilkada akan terlaksana dengan lancar sesuai dengan rencana.

Selain itu, dia tidak menampik bahwa ada beban ganda yang diemban KPU seiring proses pemilu berdekatan dengan pilkada. Namun, dia menepis adanya tumpang tindih yang akan membuat salah satu proses akan terganggu.

“Tentu KPU jajaran Provinsi dan kab/kota terus menyiapkan seluruhnya dan sekaligus menyiapkan pendaftaran pemantau yang memiliki kredibilitas jelas,” ujar Yulianto.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024 atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz