Menuju konten utama
Ketahanan Pangan

Beras Mahal Semestinya Jadi Momentum Genjot Diversifikasi Pangan

Strategi diversifikasi pangan merupakan kebijakan penting untuk melepaskan ketergantungan dari beras semata.

Beras Mahal Semestinya Jadi Momentum Genjot Diversifikasi Pangan
Pekerja membuka karung beras untuk dikemas ulang di gudang Bulog, Kota Gorontalo, Gorontalo, Senin (6/11/2023). ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin/rwa.

tirto.id - Harga beras yang melambung tinggi dan defisit stok beras mengguncang negeri sejak awal 2024. Masyarakat masih kesulitan mendapat harga beras di bawah harga eceran tertinggi (HET). Sejumlah praktisi menilai, hal ini seharusnya menjadi momentum pemerintah bertindak serius membahas diversifikasi pangan lokal non-beras untuk membangun kemandirian pangan masyarakat.

Indonesia memiliki keberagaman sumber dan budaya pangan lokal yang kaya. Namun, hal itu tersingkirkan karena kebijakan pangan pemerintah lebih fokus pada beras dan terigu yang berasal dari gandum impor. Alhasil, anjuran penganekaragaman pangan lokal yang ada saat ini masih sebatas seruan dan seremonial.

Pengamat pangan dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori, memandang defisit dan kenaikan harga beras adalah fenomena yang berulang. Itu menjadi pertanda bahwa peluang pemerintah untuk serius mendorong diversifikasi pangan lokal selalu ada.

“Diversifikasi pangan lokal sebetulnya peluangnya ada untuk bisa dikembangkan dan diterima masyarakat. Ketika beras harganya tinggi dan daya beli terganggu, jika ada pangan alternatif yang murah dan sisi gizi tidak jauh dari beras, tentu warga akan beralih,” kata Khudori dihubungi reporter Tirto, Selasa (27/2/2024).

Namun, kata dia, mendorong diversifikasi pangan lokal saat ini memang tidak mudah. Utamanya, kebijakan politik pangan pemerintah masih bias beras dan terigu. Menurut Khudori, konsumsi pangan di kota paling besar adalah beras, disusul oleh terigu yang masih berbasis bahan impor, di posisi terakhir barulah ditempati pangan lokal dalam jumlah yang sangat kecil dan terbatas.

Khudori menuturkan, kebijakan pemerintah kepada beras sudah superior sejak dulu. Saat ini, tingkat partisipasi masyarakat pada beras sudah 100 persen atau sudah mencapai seluruh wilayah Indonesia. Padahal, sebelumnya masyarakat di berbagai daerah punya pangan lokal yang dikonsumsi rutin sebelum hegemoni beras yang didukung kebijakan jor-joran menyingkirkan mereka.

“Misal darah Maluku ada sagu, di Madura ada jagung, Papua juga mengkonsumsi umbi-umbian. Tapi masyarakat beratus-ratus tahun bergantung pangan lokal, bergeser ke beras karena kebijakan pemerintah yang at all cost ke beras sampai akhirnya superior,” ujar Khudori.

Sebetulnya, kesadaran bahwa kita tidak hanya bisa bergantung pada produksi padi sudah muncul di era Presiden Sukarno. Pemerintah saat itu juga mendorong konsumsi pangan lokal seperti jagung, namun hasilnya tidak signifikan. Justru obsesi pemerintah pada beras semakin moncer, setelah Presiden Soeharto naik tahta dan menggaungkan revolusi hijau.

Pada awal 70-an kebijakan pemerintah pada beras semakin gencar, apalagi dengan target swasembada pangan era Soeharto. Kebijakan ini pun dilakukan sangat masif dan tidak jarang represif, sehingga beras mampu masuk ke berbagai daerah agar mudah diakses dan terbiasa dikonsumsi warga. Lambat laun, tradisi dan budaya warga dalam mengkonsumsi pangan lokal bergeser pada kebiasaan makan nasi.

Hal ini misalnya tergambar pada liputan Tirto di Manggarai, NTT. Masyarakat Manggarai pada tahun 70-an awal masih sering menemukan olahan sorgum sebagai pangan pokok di meja makan. Namun 10 tahun kemudian, sejak warga menanam padi, sorgum perlahan menghilang dari meja makan dan berakhir sebagai pakan ternak atau burung liar.

“Kalau pemerintah mau mendorong pangan lokal menjadi substitusi pengganti beras. Buatlah pangan lokal mendekati sifat-sifat beras. Sehingga masyarakat punya pilihan dan akses itu ada di pasar,” jelas Khudori.

Pemerintah saat ini, kata Khudori, menyerah pada mekanisme pasar sehingga kesulitan mendorong pangan lokal. Dia menilai seharusnya pemerintah daerah mengisi cadangan pangan dengan komoditas lokal sehingga masyarakat terbiasa dan produksi bisa dilakukan petani. Namun, negara dipandang belum hadir sepenuhnya berpihak pada pangan lokal.

“Buatlah pangan lokal memiliki sifat beras. Gizinya bagus, aksesnya mudah dan rasanya netral, di sisi lain bisa dengan teman lauk pauk lain. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” tutur dia.

Mengubah Kebiasaan

Direktur Pusat Riset Pangan Berkelanjutan Universitas Padjadjaran, Ronnie Susman Natawidjaja, menyatakan pentingnya diversifikasi pangan lokal sudah kembali bergulir dengan adanya Badan Pangan Nasional (Bapanas). Namun, dia menilai kebijakan diversifikasi pangan lokal belum pernah dijalankan secara serius, sunguh-sungguh, terfokus serta terencana hingga saat ini.

“[Belum] Dijalankan dengan anggaran yang memadai menggunakan inovasi serta teknologi modern. Programnya baru sebatas sosialisasi dan pameran,” kata Ronnie kepada reporter Tirto, Selasa (27/2/2024).

Di era Presiden Jokowi, Bapanas membuat Roadmap Diversifikasi Pangan 2020-2024. Di dalamnya terdapat enam komoditas lokal sumber karbohidrat non-beras yang potensial menggantikan nasi, yaitu singkong, talas, sagu, jagung, pisang, dan kentang. Namun target program ini untuk menurunkan konsumsi beras jauh panggang dari api.

Sebaliknya, impor beras saat ini justru tengah jor-joran dilakukan. Padahal, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, telah mengamanatkan diversifikasi pangan untuk mengurangi ketergantungan konsumsi beras dan terigu.

Ronnie menuturkan, strategi diversifikasi pangan merupakan kebijakan penting untuk melepaskan ketergantungan dan kerawanan secara politis karena terlalu dominannya peran padi/beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat. Ketergantungan ini bermasalah, sebab kenaikan harga beras dapat membuat masyarakat panik, khawatir, dan gelisah.

“Akibatnya masyarakat menjadi rentan untuk diprovokasi dan banyak berita-berita hoaks hasutan yang beredar melalui berbagai media sosial,” tutur dia.

Ronnie menyebutkan, banyak sumber-sumber pangan lokal yang sebetulnya berpotensi karena mengandung karbohidrat tinggi, rendah gula-gluten, dan rasanya netral. Misalnya, ubi kayu (ketela pohon), ubi manis (hui), porang, buah sukun, sorgum, dan hanjeli. Tantangannya, kata dia, perlu strategi mengubah kebiasaan masyarakat yang nyaman memakan nasi.

Namun bukan berarti tidak ada pilihan, peran teknologi menjadi penting untuk mengolah bahan baku pangan lokal tersebut menjadi pangan alternatif pengganti beras. Contohnya, diubah menjadi tepung sehingga bisa dibentuk menjadi seperti bulir beras (beras analog) atau menjadi mie yang sudah lebih dikenal masyarakat.

“Kalau bahan pangan lokal sudah menjadi tepung-tepungan dan diproses menjadi pangan modern, maka kemungkinan pengayaan rasa, kandungan gizi dan vitamin menjadi sangat bervariasi dan disesuaikan dengan keinginan dan selera konsumen/masyarakat,” jelas Ronnie.

Hal ini perlu keberpihakan pemerintah untuk berani mengintervensi pasar dan membuat kebijakan. Menurut Ronnie, inovasi yang berpihak kepada pangan lokal itu akan sulit jika berharap pada produksi swasta karena mereka memiliki pertimbangan risiko kerugian.

Kebijakan Afirmatif

Pengamat Pertanian dari Center of Reform on Economic (CORE), Eliza Mardian, menilai jika ingin menggenjot pangan lokal, maka perlu tercermin dari dukungan kebijakan dari pemerintah. Dimulai dari menyiapkan anggaran dan peta jalan untuk menggarap pangan lokal prioritas.

“Sejauh ini pemerintah masih saja fokus pada komoditas pangan strategis. Terlihat dari dukungan-dukungan kebijakannya, jangan harap bisa diversifikasi pangan lokal jika tidak ada bauran kebijakan yang memadai,” kata Eliza kepada reporter Tirto.

Sebab kebijakan yang lowong itu, harga pangan lokal juga justru menjadi lebih mahal dari beras. Seperti pengembangan porang jadi bentuk mie ataupun nasi, yang harganya relatif mahal dibandingkan beras. Maka, masyarakat akan kembali memilih beras sebab lebih ekonomis dibandingkan pangan alternatif yang mahal.

Diperlukan kebijakan produksi massal dari pemerintah agar harga dapat terjangkau. Eliza memandang, semakin banyak pelaku usaha yang terus berinovasi maka akan tercipta persaingan harga yang sehat dan masyarakat akan diuntungkan.

Di sisi lain, kata dia, sebab orientasi kebijakan ketahanan pangan tidak mempersoalkan dari mana pangan itu berasal, diversifikasi pangan saat ini malah didominasi komoditas gandum. Untuk mendorong para pelaku usaha agar tertarik memproduksi olahan pangan lokal, perlu adanya kepastian pasar.

“Misalnya pemerintah bisa memulai dari program posyandu PMT (pemberian makan tambahan) yang didominasi pangan lokal, bisa juga dari acara-acara atau seminar yang diselenggarakan pemerintah itu sudah mengenalkan produk olahan pangan lokal,” kata Eliza.

Eliza menyatakan, APBN semestinya menjadi captive market bagi para pelaku usaha. Seharusnya, jika pemerintah sudah menginisiasi untuk mulai beralih ke pangan lokal, maka tidak sulit mengembangkan hal tersebut. Petani akan dengan senang hati menanam pangan lokal jika pangsa pasarnya sudah jelas. Hanya perlu kebijakan afirmatif agar pangan lokal selain menjadi potensi pangan mandiri, juga mampu menguntungkan petani dan pelaku usaha.

“Selagi pasarnya sudah jelas, baik petani maupun pelaku usaha akan giat berproduksi. Di situlah peranan pemerintah masuk untuk menciptakan pasar melalui APBN itu tadi,” jelas dia.

Upaya Pemerintah

Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, mengakui bahwa secara data melalui penghitungan skor Pola Pangan Harapan (PPH) 2023, masyarakat Indonesia memang sudah berlebih dalam mengkonsumsi padi-padian atau beras dan sangat rendah dalam konsumsi umbi-umbian sebagai sumber karbohidrat. Hal ini juga ditunjukkan dengan lambatnya peningkatan konsumsi umbi-umbian oleh masyarakat.

Pemerintah, kata Andriko, berupaya untuk menurunkan konsumsi beras dengan mendorong diversifikasi atau penganekaragaman konsumsi pangan masyarakat terutama pada sumber karbohidrat selain beras seperti jagung, ubi kayu, sagu, talas, dan ubi jalar. Namun, dia menyadari bahwa menurun konsumsi beras bukanlah hal yang mudah.

“Selain dari ketersediaan dan harga yang harus dijamin stabilitasnya, tantangan terberat adalah merubah mindset/pola pikir masyarakat yang masih menganut stigma “Belum Makan Kalau Belum Makan Nasi”,” ujar dia kepada reporter Tirto, Selasa (27/2/2024).

Andriko menyatakan pemerintah terus menggodok regulasi yang mendorong percepatan penganekaragaman konsumsi pangan sebagai acuan bagi pemerintah dan pemerintah daerah. Saat ini, kata dia, sedang dalam proses penandatanganan oleh presiden. Aturan itu adalah Peraturan Presiden tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumberdaya Lokal.

“[Juga] Mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan potensi pangan sumber karbohidrat yang ada di daerah masing-masing melalui advokasi, kampanye, dan sosialisasi,” tutur Andriko.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Abdul Aziz