Menuju konten utama

Pemerintah Bakal Penjarakan Pihak yang Sunat Takaran Beras 5 Kg

Zulkifli Hasan, akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyunat takaran beras dalam kemasan.

Pemerintah Bakal Penjarakan Pihak yang Sunat Takaran Beras 5 Kg
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (kedua kanan) didampingi sejumlah menteri dan pejabat terkait memberikan keterangan tentang anggaran program Makan Bergisi Gratis (MBG) di Jakarta, Senin (3/3/2025). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/nz

tirto.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, menyatakan bahwa Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti menyunat takaran beras dalam kemasan.

"Pak Menko [bidang pangan, Zulkifli Hasan] sampaikan dipenjarakan saja kalau yang ngurang-ngurangin timbangan beras, apa. Pak Menko, ya," kata, Arief saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025).

Arief menyebut saat ini satuan tugas (satgas) pangan selalu melakukan pengecekan terkait dengan kondisi yang terjadi di pasaran. Dia juga memastikan beras yang tak sesuai takaran itu bukanlah milik perum Bulog.

“Kalau yang keluar dari Bulog dipastikan sesuai sama timbangan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Perum Bulog, Marga Taufiq, membantah bahwa beras yang ditemukan tak sesuai takaran adalah milik Bulog. Dia juga menyebut, berita yang beredar terkait penemuan tersebut adalah berita yang tidak benar.

"Bukan. [Beras] itu bukan punya Bulog. Palsu dan itu beritanya enggak benar," ucap Marga.

Marga menyebut seluruh beras produksi Bulog sudah pasti sesuai dengan takaran yang ditetapkan. Dia menambahkan, jika ditemukan kecurangan pada takaran beras Bulog, maka pelakunya akan langsung dihukum.

"Pasti 5 kilo. Kami diawasi, semua mata memandang kami. Bahkan kami sendiri kalau ada yang ketahuan gitu, langsung dihukum," kata dia.

Saat ini, Penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan pengurangan takaran beras dalam kemasan 5 Kg yang beredar di masyarakat. Temuan itu berawal dari video viral yang diunggah masyarakat di media sosial.

Wakasatgas Pangan, Kombes Samsu Arifin, mengungkapkan penyidik telah memperoleh informasi tersebut dari pihak Kementerian Perdagangan. Usai peristiwa itu viral, Kementerian Perdagangan memang langsung menindaklanjutinya.

"Informasinya sudah kami peroleh dan kami sedang mendalami itu," kata Samsu di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).

Dia menyatakan pihakya belum bisa memastikan lokasi distribusi dugaan pengurangan beras kemasan 5 Kg itu. Sebab, beras tersebut diketahui tidak sesuai dengan takarannya setelah beredar di masyarakat.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama