tirto.id - Polresta Sleman melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan Wireless Fidelity (WiFi) gratis di kabupaten di Bumi Sembada oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Sleman tahun anggaran 2022-2023.
Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, mengungkap, penyelidikan telah dilakukan sejak Desember 2024. Di antaranya dengan mengumpulkan data terkait jumlah, titik pemasangan, anggaran maupun regulasinya. Hingga kini pemeriksaan masih berlanjut.
“Dugaan korupsi pengadaan WiFi di Dinas Komunikasi Kabupaten Sleman masih proses penyelidikan, masih proses," ujar Adrian diwawancarai awak media di kantornya, Kamis (17/4/2025).
Adrian mengungkap, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus ini yang meliputi pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia jasa, serta sejumlah penerima manfaat.
Adrian pun mengatakan, Polresta Sleman berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigasi dalam menghitung kerugian negara.
Berdasar hasil paparan internal, kata Adrian, BPKP meminta Polresta Sleman untuk memeriksa beberapa orang tambahan. "Tapi saat itu kami terhalang dengan cuti lebaran," ujarnya.
Kini, Polresta Sleman tengah mengatur jadwal untuk meminta keterangan pihak vendor atau penyedia jasa WiFi. "Minggu kemarin itu sebagian sudah pada datang terutama penyedia-penyedia jasanya sudah kami minta keterangan dan mungkin minggu ini juga telah datang,” kata dia.
Dalam penyelidikan awal, sebut Adrian, petugas curiga terjadi markup dalam proses pengadaan WiFi di Kabupaten Sleman. Namun untuk pastinya, Adrian menegaskan masih menunggu fakta hukum berupa hasil audit dari BPKP DIY. Setelah itu baru bisa disimpulkan secara resmi apakah ini modusnya fiktif, markup ataupun modus lainnya.
“Kalau feeling dan hasil gelar kami, memang mengarah ke situ [korupsi dengan modus markup]. Namun nanti dari hasil BPKP yang bisa kita simpulkan,” kata dia.
Adrian juga mengungkap adanya penyimpangan prosedur dalam proyek ini. Sebab ada dua vendor yang tersangkut dalam kasus ini. Kontrak proyek ini dilakukan dengan vendor yang berasal dari lingkungan lokal. Tapi, vendor tersebut justru melimpahkan pekerjaan pada vendor dari Jakarta.
“Ya makanya ini kami harus hati-hati, kan ini kan kejahatan-kejahatan kerah putih ini memang mereka sembunyi di balik-balik dokumentasi administrasi kan,” kata dia.
Ia menambahkan, “Itu yang membuat kami memang harus hati-hati dan harus lebih rigid pemeriksaannya gitu.”
Adrian optimistis, penanganan kasus ini akan naik ke tahap penyidikan. Namun terkait pemeriksaan lanjutan untuk memanggil pejabat yang berkedudukan di atas Kepala Diskominfo Slaman, Adrian tak menjawab.
“Sampai sekarang dalam proses yang kami usut dia masih normatif saja," ucapnya.
Sebagai informasi, pengadaan WiFi di Kabupaten Sleman merupakan program prioritas era Bupati Kustini Sri Purnomo yang didanai secara multiyears. Pada 2022, nilai anggarannya sebesar Rp3,2 miliar dilanjutkan pada 2023 dengan pembiayaan sejumlah Rp5,37 miliar.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Abdul Aziz