Menuju konten utama

Kepolisian Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di PIM 2

Polres Jaksel menangkap pelaku penipuan tersebut di sebuah hotel di Jakarta.

Kepolisian Tangkap Pelaku Penipuan Bukti Transfer Palsu di PIM 2
Ilustrasi penjahat diborgol. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di sebuah outlet pakaian Jenahara di Pondok Indah Mall (PIM) 2, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/4/2025) lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Tessa Nur Aliyah (32) ditangkap oleh anggota Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (15/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB.

“Anggota piket Reskrim beserta 2 anggota Opsnal Ranmor, pada hari ini, Selasa tanggal 15 April 2025, sekira pukul 22.00 WIB, telah mengamankan satu pelaku penipuan dengan modus transfer palsu di salah satu outlet pakaian Jenahara di Pondok Indah Mall,” ungkap Kasi Humas Polres Jaksel, Kompol Nurma Dewi, dalam keterangan tertulis, Kamis (17/4/2025).

Nurma menjelaskan bahwa kejadian penipuan terjadi ketika korban yang merupakan seorang kasir tengah melayani pelanggan saat toko sedang ramai.

Saat itu, Tessa berpura-pura sebagai pembeli yang bermaksud ingin membayar belanjaannya yang berjumlah Rp2.186.400 menggunakan transfer mobile banking.

“Saat outlet sedang ramai pengunjung, ada salah satu pembeli ingin membayar. Kemudian, pembeli tersebut membayarkan barang belanjaannya via transfer melalui mobile banking sejumlah Rp2.186.400,” terang Nurma.

Kasir sempat memfoto bukti transfer yang ditunjukkan oleh Tessa. Namun, pada Senin (14/4/2025), pihak keuangan toko Jenahara menemukan telah terjadi selisih antara keluarnya barang dengan pemasukan yang diterima.

“Kasir tersebut diberitahukan oleh pihak finance Jenahara, ditemukan selisih antara barang penjualan dengan income di outlet tersebut,” ucap Nurma.

Setelahnya, kasir toko mengecek rekaman CCTV toko dan ditemukan pelaku diduga melakukan penipuan dengan cara mengedit bukti transfer transaksi menggunakan aplikasi.

Kasir toko kemudian menyimpan bukti rekaman CCTV tersebut lalu diunggah ke media sosial. Video itu pun langsung viral.

Setelah videonya viral, korban kasir lalu dihubungi oleh Tessa lewat direct message Instagram. Tessa berjanji akan mengembalikan barang yang telah diambil.

"Kemudian, barang yang dikirimkan sudah diterima, tetapi hanya sebagian dari yang telah dibelinya. Korban kemudian menanyakan asal barang itu dikirim dan didapati barang yang diantar berasal dari sebuah hotel. Kemudian anggota kepolisian menuju hotel tersebut dan tim langsung mengamankan pelaku," tutur Nurma.

Tessa dan pemilik toko kemudian dipertemukan di Mapolres Jakarta Selatan. Dalam pertemuan tersebut, telah terjadi kesepakatan damai karena pelaku berjanji akan mengganti semua kerugian toko akibat perbuatannya. Tessa juga mengunggah video permintaan maafnya di media sosial.

Baca juga artikel terkait KASUS PENIPUAN atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi