tirto.id - Penyidik Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar. Tersangka tersebut berinisial HR yang merupakan perekrut para WNI untuk menjadi admin scam.
"Sampai dengan saat ini, Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka, dengan inisial HR (27), pekerjaan karyawan swasta dan berdomisili di Bangka Belitung, di mana tersangka HR pada saat ini ikut dalam pemulangan para korban dari negara Myanmar," ungkap Direktur PPA dan PPO Polri, Brigjen Nurul Azizah, dalam konferensi pers, Jumat (21/3/2025).
Nurul menyebut, HR menggunakan modus operandi dengan menjanjikan pekerjaan sebagai customer service di luar negeri dengan negara tujuan Thailand. Padahal, korban diberangkatkan ke Myanmar dan bekerja sebagai pelaku online scam.
"Korban dijanjikan bekerja sebagai customer service dengan gaji 25 ribu sampai 30 Bath atau setara Rp10.000.000 sampai Rp15.000.000. Dan korban tidak mendapatkan upah sesuai yang telah dijanjikan," ucap Nurul.
Tersangka dijerat Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Dengan ancaman paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp120 juta dan paling banyak Rp600 juta.
Lebih lanjut, Nurul memaparkan bahwa 699 warga negara Indonesia (WNI) sudah dipulangkan dari Myanmar ke Indonesia melalui Thailand. Dari 699 orang, 116 di antaranya telah bekerja dalam bidang online scam secara berulang.
"Para korban berasal dari Sumatra Utara, Jakarta, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, dan lainnya. 699 korban ini dipulangkan periode Februari-Maret 2025," tutur Nurul.
Disampaikan Nurul, pemulangan pada 22 Februari 2025 sebanyak 46 orang. Kemudian, pemulangan pada 28 Februari 84 orang. Lalu, pemulangan WNI pada 18 Maret 2025 400 orang dan 19 Maret pemulangan 169 orang.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama