Menuju konten utama
Ketahanan Pangan

Jokowi Tak Percaya Beras Langka & Mahal: Cek ke Cipinang & Johar

Jokowi klaim dirinya kerap memeriksa berdasarkan data. Ia meminta harga beras dan stok dicek ke Pasar Cipinang dan Johar.

Jokowi Tak Percaya Beras Langka & Mahal: Cek ke Cipinang & Johar
Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di Jakarta, Selasa (20/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta warga meninjau langsung ke Pasar Induk Cipinang dan Pasar Johar. Hal tersebut diungkapkan Jokowi merespons pertanyaan media soal harga beras yang mahal dan masih langka meski pemerintah selalu mengklaim sebaliknya.

“Coba dicek. Jangan menginformasikan seperti itu ya. Coba dicek di Pasar Induk Cipinang, dicek lagi ke Pasar Johar. Ini yang pasar-pasar beras harus dicek. Coba kalian ke Pasar Cipinang, cek harganya turun atau naik, cek di Pasar Johar, Karawang naik atau tidak, turun apa tidak, cek sudah,” kata Jokowi usai menghadiri acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).

Tak hanya itu, Jokowi juga mengeklaim bahwa dirinya kerap memeriksa berdasarkan data. Ia kerap menerima laporan harga pangan, termasuk beras yang dikeluhkan masyarakat stoknya terbatas dan harganya mahal.

“Harian itu saya cek dan saya selalu mendapatkan angka-angka,” kata Jokowi.

Klaim Jokowi tentu bertolak belakang dengan apa yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah. Berdasarkan penelusuran Tirto dan wawancara dengan warga di sejumlah daerah, beras memang mahal dan langka. Baca laporan detailnya di link ini.

Dalam pantauan Tirto, Selasa (27/2/2024) pukul 19.20 WIB di panel harga pangan Bapanas, harga beras premium tercatat naik 0,31 persen menjadi sebesar Rp16.420 per kg. Lalu, beras medium juga tercatat naik 0,21 persen menjadi tembus Rp14.330 per kg.

Harga beras tertinggi tercatat di Provinsi Papua Pegunungan sebesar Rp24.290 per kg dan terencah di Provinsi Aceh Rp14.650 per kg.

Harga beras di atas sudah melewati ketentuan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 7 Tahun 2023 sebesar Rp10.900 sampai dengan Rp11.800 per kg untuk beras medium dan Rp13.900 sampai dengan Rp14.800 per kg untuk beras premium.

Baca juga artikel terkait BERAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz