Menuju konten utama

PIHPS: Harga Cabai Rp91.950 per Kg, Telur Rp29.450 per Kg

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum.

PIHPS: Harga Cabai Rp91.950 per Kg, Telur Rp29.450 per Kg
Pedagang menata cabai yang dijual di Pasar Besar Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (10/1/2025). ANTARA FOTO/Auliya Rahman/nym.

tirto.id - Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah komoditas pangan secara umum. Cabai rawit merah seharga Rp91.950 per kilogram (kg) dan telur ayam ras seharga Rp29.450 per kg.

Berdasarkan pemberitaan Antara, per Rabu (2/4/2025), pukul 10.00 WIB selain cabai rawit merah dan telur ayam ras, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang merah di harga Rp50.150 per kg, bawang putih di harga Rp46.150 per kg.

Selain itu, beras kualitas bawah I di harga Rp13.450 per kg; beras kualitas bawah II Rp13.950 per kg; beras kualitas medium I Rp14.350 per kg; begitu pun beras kualitas medium II di harga Rp13.800 per kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp16.250 per kg; dan beras kualitas super II Rp15.450 per kg.

Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp51.750 per kg; cabai merah keriting Rp53.200 per kg; dan cabai rawit hijau Rp43.600 per kg.

Kemudian, daging ayam ras di harga Rp38.350 per kg, daging sapi kualitas I Rp135.950 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp124.150 per kg.

Harga komoditas berikutnya, yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp19.550 per kg; gula pasir lokal Rp18.550 per kg.

Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp19.700 per liter, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp22.350 per liter, serta minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp20.300 per liter.

Baca juga artikel terkait PANGAN

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama