tirto.id - Winny Septiana—penyiar di salah satu siniar YouTube, merasa riuhnya kolom komentar pada kanal akun YouTube dan Instagramnya, tak lagi menyenangkan. Alih-alih ruang digitalnya menjadi tempat bertukar ide bersama belasan ribu pengikutnya, malah diusik sejumlah komentar dari akun judi online (judol) yang berusaha menawarkan produknya.
Iklan tersebut muncul terus menerus di kolom komentar dan menjadi spam, terutama di siniarnya yang ramai penonton dan mendapat atensi publik. "Sejauh ini aku paling sering menemukannya di YouTube, terutama di kolom komentar video yang sedang ramai ditonton," keluh Winny saat dihubungi Tirto, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, ajakan untuk bermain judol membuat iklim di media sosial menjadi tak sehat. Padahal, menurutnya, kebebasan berekspresi dan berpendapat di media sosial seharusnya menjadi sarana edukasi dan pengembangan diri bukan malah mengarah kepada hal yang menjurus pada tindak kriminal.
"Jadi, menurut saya, menjaga ruang digital tetap sehat adalah tanggung jawab bersama. Jangan sampai kolom komentar yang seharusnya menjadi ruang bertukar ide justru dipenuhi promosi yang bisa membawa dampak buruk bagi masyarakat," tegasnya.
Dalam pantauan Tirto di sejumlah laman komentar media sosial, para admin iklan judol kerap menggunakan kata kunci 'judol', 'slot', 'maxwin, 'gacor', 'scatter' dan kombinasi sejumlah angka. Selain itu, nama-nama dewa Yunani juga masuk dalam komentar iklan judol tersebut seperti Dewa, Zeus dan lain sebagainya yang menunjukkan pola sama atau mirip.
Masalah yang dialami oleh Winny tersebut, kini menjadi fokus kerja dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan sindikat judol melakukan serangan siber secara terorganisasi melalui jaringan internasional untuk menyerbu dan membanjiri kolom komentar akun media sosial besar yang memiliki interaksi tinggi.
Sabar menjelaskan pihaknya mencatat lonjakan aktivitas ilegal ini naik tajam hingga 128 persen. Kondisi ini sengaja menunggangi momentum antusiasme publik terhadap gelaran Piala Dunia FIFA 2026 guna menghindari deteksi moderasi platform.
“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Alexander dalam keterangannya dikutip Senin (29/6/2026).
Animo Masyarakat Judol Meningkat di Momen Pildun 2026
Pakar Forensik Digital, Ruby Zukri Alamsyah menemukan fakta serupa bahwa di masa Piala Dunia saat ini, animo masyarakat untuk bermain judi secara daring mengalami peningkatan. Bagi para bandar judol, hal ini adalah memontum bagi mereka untuk menggaet para pemain baru dengan salah satu medianya adalah kolom komentar media sosial.
"Menurut saya sebenarnya simpel, para bandar judi itu memanfaatkan momen saja ya, yaitu di mana saat ini ada momen Piala Dunia yang biasanya menjadi magnet bagi masyarakat tertentu yang akan mengikuti judi-judi online begitu ya," kata Ruby.
Bandar, kata Ruby, terus memasifkan iklan akun judol mereka karena mereka berkejaran dengan waktu. Hal itu mengingat mereka tak memiliki momen Piala Dunia hanya terjadi dalam kurun beberapa bulan.
"Nah, ini dianggap mereka adalah momen mereka untuk memasarkan judi online ke masyarakat semasif-masifnya lah di mana momen ini, kan, enggak hanya enggak berjalan waktu lama begitu ya, Piala Dunia," kata Ruby.
Secara terbuka, Komdigi mengikrarkan perlawanan mereka untuk melawan konten penyebaran judol di spam komentar media sosial. Menkomdigi, Meutya Hafid, menuturkan pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk melawan masalah judol tersebut. Adapun pihak yang digandeng oleh Komdigi yaitu aparat kepolisian, PPATK, hingga OJK.
"Kami telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," kata Meutya Hafid, Selasa (1/7/2026).

Salah satu pihak yang digandeng pemerintah adalah Meta yang menaungi Facebook dan Instagram. Meutya menuturkan nantinya tak hanya Meta saja yang diajak untuk melawan spam komentar judol tersebut.
Dalam dua pekan terakhir, Kemkomdigi mencatat terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judol dibandingkan rata-rata temuan Januari–Juni 2026.
Hasil analisis menunjukkan pelaku menggunakan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, dan pemengaruh (influencer).
Judol Tak Bisa Diberantas Hanya Satu Pihak
Direktur Kebijakan Publik untuk Asia Tenggara Meta Sarim Aziz mengatakan persoalan judol merupakan tantangan lintas negara yang tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja.
"Tantangan seperti ini adalah masalah lintas negara yang melampaui batas wilayah, dilakukan oleh pelaku yang sangat termotivasi oleh keuntungan finansial, sehingga tidak ada satu perusahaan pun yang dapat menyelesaikannya sendiri," kata Sarim Aziz.
Sarim menuturkan pihaknya memahami kekhawatiran pemerintah dan masyarakat Indonesia perihal judol yang kian meresahkan. Secara aturan dasar, Meta telah melarang iklan judol di Indonesia. Mengenai taktik iklan di kolom komentar, menurut Sarim adalah pola baru untuk menghindari dari upaya blokir.
"Kami telah meningkatkan upaya kami untuk mencegah jenis iklan seperti ini dan akan terus mengambil tindakan yang sesuai ketika kami menemukan pelanggaran," jelasnya.
Pakar forensik digital, Rubi Zukri Alamsyah, menuturkan para pelaku penyebaran konten judol di kolom komentar secara rutin memantau unggahan video maupun gambar di media sosial. Unggahan yang terpantau ramai tersebut dapat dipastikan akan diserbu dengan ribuan komentar soal judol.

"Bot mereka memerintahkan account apa, account farm mereka di mana server account farm yang mengunggah ke kanal tersebut, ke postingan yang viral tadi otomatis begitu." kata Rubi.
Menurutnya, pemerintah saat ini telah tertinggal langkah dalam melawan bandar judol. Komdigi dalam hal ini tak bisa sewenang-wenang konten media sosial yang kolom komentarnya tercampur oleh iklan judol. Karena hal itu berpotensi merugikan para sineas yang telah membuat konten untuk diunggah di YouTube atau akun media sosial lainnya.
"Kegiatan ini dianggap bagi si pelaku atau bandar judi ini adalah yang selain masuk akal, bisa masif, dan sulit di-takedown oleh regulator, oleh Kominfo gitu kan karena masuknya di account, di postingan viral account-account influencer tertentu," kata Rubi.
Meskipun pemerintah mulai gencar melakukan pembersihan, Ruby menilai langkah tersebut terancam terlambat karena kompleksitas teknik yang digunakan pelaku dibandingkan dengan durasi Piala Dunia yang singkat.
"Bukan terlambat ya tapi kalah pintar dan momennya memang enggak lama terjadinya gitu. Once pemerintah sudah temuin solusi, Piala Dunia udah habis menurut saya," tuturnya.
Oleh karenanya, Ruby mengimbau kepada masyarakat untuk membuat laporan apabila menemukan konten bermuatan judol di laman internet. Dia meminta gar masyarakat tidak sekadar mengabaikan, tetapi juga aktif membantu pemerintah dengan melaporkan tautan judi yang ditemukan.
"Begitu ketemu link seperti ini baik kita tahu itu judi online secara langsung atau setelah buka, kita copy paste linknya kita sampaikan ke Kominfo melalui kanal aduan konten mereka begitu, kan, agar Kominfo bisa segera ngeblokir," ujarnya.
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, menuturkan para content creator diharapkan ikut jeli memantau pergerakan iklan judol di akun media sosial mereka. Salah satu hal mengapa komentar spam digandrungi bandar judol adalah potensi interaksi random dari masyarakat yang menikmati konten di media sosial.
"Masyarakat juga perlu memahami bahwa membalas komentar spam justru dapat meningkatkan interaksi sehingga algoritma platform berpotensi menampilkan komentar tersebut kepada lebih banyak pengguna," jelasnya.
Algoritma Kolom Komentar dan Psikologi Para Penontonnya
Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Arthur Josias Simon Runturambi, menuturkan spam judol di kolom komentar memiliki pengaruh terhadap psikologi masyarakat termasuk kepada mereka yang sebelumnya tak pernah memainkannya. Simon menyebut dengan menyisipkan iklan di kolom komentar secara terus-menerus, mereka berhasil membangun rasa penasaran bagi pengguna gadget yang awalnya tidak berniat berjudi.
"Iya jadi tadi terkait dengan menurut saya cukup efektif ya pelaku itu mengiklankan judi online di platform yang besar seperti YouTube ya karena kan itu potensial calonnya banyak begitu," terangnya.

Selain itu, paparan iklan yang muncul secara berulang-ulang di sela-sela interaksi media sosial ternyata memiliki dampak psikologis yang kuat. Simon menjelaskan bahwa frekuensi iklan tersebut mampu mengubah pola pikir seseorang secara perlahan.
"Berapa kali kemudian berikutnya ada lagi ada lagi jadi membuat orang yang tadinya enggak butuh akhirnya butuh gitu loh enggak perlu akhirnya perlu," ungkapnya.
Simon memetakan bahwa motivasi pemain judi online sangat bervariasi. Ada yang menganggapnya sebagai pengisi waktu luang, namun banyak pula yang menjadikannya jalan pintas untuk mengatasi masalah keuangan.
"Perilaku ini macam-macam ada yang memang sekadar untuk hiburan ada yang sekedar memang untuk serius mencari sesuatu dan segala macam," tuturnya.
Hal yang paling memprihatinkan adalah kelompok masyarakat yang terjebak dalam siklus finansial yang buruk. Judi online kerap menjadi muara bagi mereka yang memiliki keinginan konsumtif tinggi namun tidak memiliki dana, atau bahkan bagi mereka yang sudah terjerat utang.
"Ada yang memang ingin membeli sesuatu atau memang ada yang melakukan pinjaman dan akhirnya ke judi ya dikatakan seringkali berulang-ulang kali gali lubang tutup lubang begitu," terangnya.
Senada dengan pendapat sejumlah pakar, Winny mengungkap bahwa dirinya ikut aktif dalam menghapus setiap komentar soal judol. Dia ikut mengimbau jangan sekali-kali ada rasa penasaran terkait komentar tersebut, karena hal itu berdampak pada algoritma media sosial apabila mengklik atau membukanya, dan berpotensi membuatnya berkelanjutan menjadi pengguna di masa depan.
"Jangan sampai rasa penasaran malah membuat algoritma terus memunculkan konten yang sama kan. Menurutku, memberantas judi online bukan cuma tugas platform atau pemerintah, tapi juga dimulai dari kebiasaan kita sebagai pengguna media sosial," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































