Menuju konten utama

Modus Baru Judi Online: Bot Internasional Serbu Akun Besar

Jaringan judol transnasional kerahkan bot otomatis untuk membombardir kolom komentar akun medsos besar. Kemkomdigi catat lonjakan serangan 128 persen.

Modus Baru Judi Online: Bot Internasional Serbu Akun Besar
Tangkapan Layar Siitus pemerintah dan kampus yang dicatut oleh iklan judi online. foto/bontangkota
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membongkar modus baru judi online, berupa serangan siber terorganisasi yang dikendalikan oleh jaringan bot internasional. Sindikat lintas negara dari India dan Brasil kedapatan menjalankan ribuan akun robot untuk menyerbu dan membanjiri kolom komentar akun media sosial besar yang memiliki interaksi tinggi.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyebut bahwa lonjakan aktivitas ilegal ini naik tajam hingga 128 persen. Kondisi ini sengaja menunggangi momentum antusiasme publik terhadap gelaran Piala Dunia FIFA 2026 guna menghindari deteksi moderasi platform.

Alexander mengatakan temuan tersebut menunjukkan adanya pergeseran modus pelaku yang semakin agresif dan terstruktur.

“Hasil analisis kami menunjukkan bahwa ini bukan komentar biasa. Bot otomatis memantau akun-akun yang memiliki interaksi tinggi, lalu secara cepat membanjiri kolom komentar dengan promosi dan tautan judi online,” kata Alexander dalam keterangannya dikutip Senin (29/6/2026).

Komdigi mengungkap lonjakan komentar spam sebanyak 128 persen terjadi sepanjang Januari hingga Juni 2026. Pola serangan tersebut terhubung dengan jaringan afiliasi judi online, termasuk penggunaan tagar seperti #Rawitbet, yang melibatkan aktor dari India dan Brasil.

Menurut Alexander, mereka memanfaatkan kolom komentar akun publik sebagai media promosi karena lebih sulit dideteksi, termasuk dengan menunggangi momentum tingginya perhatian publik terhadap Piala Dunia FIFA 2026.

Untuk menghindari sistem moderasi platform, para pelaku juga terus mengganti kata kunci, tagar, dan pola penyebaran spam sehingga lebih sulit dikenali secara otomatis.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mengakses, membagikan, maupun berinteraksi dengan promosi judi online. Kewaspadaan publik menjadi bagian penting dalam memutus rantai penyebaran kejahatan digital lintas negara ini,” jelas Alexander.

Baca juga artikel terkait KASUS JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Siti Fatimah