tirto.id - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kehormatan dan kedaulatan bangsa melalui pemulangan benda-benda budaya milik Indonesia yang berada di luar negeri secara ilegal.
Fadli Zon menyoroti pentingnya kerja sama internasional yang setara, khususnya dengan Pemerintah Amerika Serikat. Kerja sama ini bertujuan memburu dan mengembalikan artefak asal Indonesia yang masuk secara ilegal ke wilayah hukum Amerika Serikat.
Fadli Zon menyampaikan keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi solid dengan berbagai institusi keamanan di Amerika Serikat, seperti District Attorney of New York, Homeland Security, dan Federal Bureau of Investigation (FBI).
Salah satu capaian nyata adalah penyerahan lima artefak Papua yang
merupakan warisan luhur Suku Dani, Suku Asmat, dan masyarakat Danau Sentani.
"Proses ini menegaskan kedaulatan budaya yang sedang dibangun oleh Indonesia, karena sebuah bangsa yang besar tidak akan membiarkan hak milik hilang tanpa diketahui," kata Fadli Zon, dalam keterangan pers, Senin (10/8/2026).
Dirinya menekankan upaya repatriasi ini bukan sekadar urusan administrasi pemindahan barang, melainkan sebuah pernyataan politik dan budaya Indonesia di mata dunia.
Fadli memastikan seluruh benda budaya yang berhasil dipulangkan akan dikelola dengan standar terbaik sebagai koleksi negara. Artefak-artefak tersebut nantinya akan dipamerkan di Museum Nasional Indonesia agar dapat dipelajari oleh masyarakat luas.
Menutup keterangannya, Fadli Zon menekankan pemerintah akan terus memburu aset-aset budaya lainnya yang masih berada di luar negeri demi masa depan sejarah bangsa.
"Dan setiap yang kembali adalah warisan yang dijaga oleh negara untuk kepentingan generasi yang akan datang," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































