tirto.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, mengecam keras dugaan kekerasan seksual yang menimpa atlet kickboxing putri berinisial VAP di Jawa Timur. Erick menegaskan tak ada toleransi bagi pelaku yang menyalahgunakan relasi kuasa. Dia pun mendesak sanksi tegas berupa larangan terlibat dalam dunia olahraga seumur hidup bagi pelatih yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
“Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (11/3/2026) dikutip dari Antara.
Erick pun mendesak sanksi tegas terhadap pelaku. Dia melarang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka untuk terlibat dalam dunia olahraga seumur hidup.
"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup," kata Erick.
Erick bilang, cerita atlet kickboxing yang mengalami kekerasan seksual membuatnya merasa terluka. Dia menghargai keberanian korban untuk bercerita yang menurutnya bukan hal mudah untuk mengatasi trauma atas peristiwa itu, tetapi korban berani bersuara agar tindakan serupa tidak terulang.
"Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak," katanya.
Ironisnya, kata dia, terduga pelaku adalah pelatih dan ketua pengurus provinsi kickboxing Indonesia Jawa Timur, yang seharusnya amanah dalam mengayomi, menjaga, membantu dan membina atlet.
Menpora menjelaskan, pada dua kasus terakhir terkait kekerasan seksual (yang menimpa atlet panjat tebing dan atlet kickboxing) yang naik ke jalur hukum, terduga pelaku adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet.
Dia mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan dalam kasus tersebut. Menurutnya, dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
"Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan," katanya.
Menpora juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka," katanya.
Kasus dugaan kekerasan seksual atlet kickboxing muncul setelah sebelumnya menimpa sejumlah atlet cabang panjat tebing. Kali ini, dugaan kekerasan seksual diungkapkan atlet putri berinsial VAP yang berusia 24 tahun melalui Instagram.
Dalam narasinya, VAP mengaku memendam kejadian (dugaan kekerasan seksual) itu sejak lama. Dia mengaku takut mengungkapkan kasus tersebut karena terduga pelaku merupakan ketua, sedangkan, dirinya hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus berlatih meraih juara.
"Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat," tulis VAP dalam narasinya.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur yang menetapkan terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.
Editor: Siti Fatimah
Masuk tirto.id































