Menuju konten utama

Satgas PPK Temukan Bukti Guru Besar Unsoed Lecehkan Mahasiswi

Korban diiming-imingi penelitian atau riset kolaboratif, korban kemudian diajak melakukan perjalanan secara empat mata.

Satgas PPK Temukan Bukti Guru Besar Unsoed Lecehkan Mahasiswi
Ilustrasi HL Indepth Pelecehan Seksual di Kampus. tirto.id/Lugas

tirto.id - Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah, telah mendalami dugaan kekerasan seksual yang dilakukan dosen bergelar guru besar kepada mahasiswinya.

"Dari hasil pemeriksaan Satgas memang ada bukti yang mengarah ke kekerasan seksual," sebut Ketua Satgas PPK Unsoed, Tri Wuryaningsih, saat dikonfirmasi, Selasa (29/7/2025).

Satgas langsung bergerak usai korban melapor. Tindaklanjut laporan tersebut dilakukan dengan klarifikasi terhadap korban, terduga pelaku, serta sejumlah saksi yang relevan.

Mengingat kasus ini melibatkan seorang Guru Besar, Satgas PPK Unsoed berkonsultasi dengan Sekretariat Jenderal Kemendiktisaintek terkait mekanisme penanganannya. Adapun rekomendasi sanksi mengacu pada peraturan yang berlaku.

Tri Wuryaningsih mengatakan, satgasnya sudah menyelesaikan tugas. Seluruh hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada Tim Pemeriksa Tingkat Universitas.

"Tim Pemeriksa berkewajiban untuk melakukan pendalaman," ujarnya.

Secara regulasi, universitas yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan rekomendasi sanksi kepada pelaku kekerasan seksual sesuai Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024.

Jika pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual, Kementerian Saintek dan Pendidikan Tinggi akan mengeluarkan penerbitan keputusan sanksi sesuai pelanggarannya.

Fokus Lindungi Korban

Tri Wuryaningsih mengatakan, sejak awal telah mendampingi korban secara intensif, terutama dalam hal pendampingan psikologis mengingat kondisi korban memerlukan perhatian khusus.

Satgas PPK Unsoed berharap kasus ini diselesaikan sebaik-baiknya dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban.

Dia mendorong agar penyelesaikan kasus ini tetap memberi jaminan keberlangsungan studi korban tanpa gangguan, serta menghormati kehendak dan keamanan korban.

"Korban saat ini sedang menjalani KKN dan masih ada trauma," ungkap Tri Wuryaningsih.

Ia ingin hasil pemeriksaan Satgas PPK Unsoed yang telah disampaikan dapat menjadi pertimbangan objektif bagi Tim Pemeriksa Tingkat Universitas untuk memutuskan sanksi seadil-adilnya.

Sebab, hal itu akan menjadi cerminan komitmen institusi dalam mewujudkan kampus sebagai ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.

Potensi Korban Lain?

Tri Wuryaningsih tidak membeberkan bagaimana kekerasan seksual yang diduga dilakukan guru besar dosen Jurusan Ilmu Komunikasi (Ilkom) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unsoed itu.

Dari sejumlah informasi yang dihimpun, insiden kekerasan seksual dilakukan terduga pelaku dengan memberi iming-iming kepada korban untuk melakukan penelitian atau riset kolaboratif.

Kepada korban, terduga pelaku mengatakan bakal mengajak sejumlah mahasiswa dalam penelitian. Namun di tengah perjalanan, pelaku bilang mahasiswa lain urung ikut serta.

Posisi saat perjalanan melakukan riset, korban hanya empat mata bersama terduga pelaku. Saat itulah, kemudian terjadi modus yang lebih jauh.

Menurut informasi yang beredar, korban kekerasan seksual oleh terduga pelaku tidak hanya satu orang. Namun, Ketua Satgas PKK Unsoed mengaku masih mendalami laporan dari satu korban.

"Korban yang melapor ke Satgas hanya satu. Namun Satgas membuka hotline service yang setiap saat bisa dihubungi agar jika ada korban lain bisa langsung menghubungi Satgas," tegas Tri Wuryaningsih.

Juru Bicara Unsoed, Mite Setiansah, menegaskan komitmen kampus untuk membangun ruang aman, salah satunya melalui pembentukan Satgas PPK di universitas dan relawan PPK di setiap fakultas.

Kampus tersebut masif melakukan sosialisasi untuk pencegahan kekerasan seksual, baik melalui media sosial, maupun sosialisasi secara langsung sejak mahasiswa baru masuk ke Unsoed.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN SEKSUAL DI KAMPUS atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Flash News
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah