tirto.id - Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan mengusut kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Guru Besar Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto. Sejauh ini memang belum ada laporan dari korban terhadap dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Guru Besar UGM itu.
"Berkaitan dengan kasus yang beredar saat ini, sampai hari ini 10 April 2025 belum ada laporan polisi yang masuk baik itu di Polda DIY maupun Polres Sleman," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, dalam video resmi yang dirilis Polda DIY, Kamis (10/4/2025).
Verena mengatakan Polda DIY akan melakukan koordinasi dengan UGM dan pihak terkait guna menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa para mahasiswi di kampus tersebut.
"Polda DIY sedang melaksanakan koordinasi dengan pihak universitas dan pihak-pihak terkait," ucap Verena.
Sebelumnya, Sekretaris UGM, Andi Sandi Antonius, memastikan kampusnya akan mendukung korban kekerasan seksual untuk melaporkan Edy Meiyanto ke polisi.
"Kami [UGM] akan lihat [perkembangan kasus], tetapi kami akan support," ucap Andi di Balairung UGM, Sleman, Selasa (8/4/2025).
Andi menyebut sebagian korban mengalami trauma. "Tapi sudah didampingi dan ada perbaikan kembali beraktivitas seperti biasa," sebutnya.
Andi menegaskan kampusnya menekankan pada disiplin kepegawaian. Di samping itu, UGM akan menjaga dan melindungi para korban.
"Secara spesifik kita tidak melihat itunya. Paling utama, bagaimana institusi ini menjamin mahasiswi kembali beraktivitas bisa melanjutkan proses akademiknya," tutup Verena.
Penulis: Siti Fatimah
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama