Menuju konten utama
Pemilu Serentak 2024

Duduk Perkara Desak Anies di Museum Diponegoro yang Dibatalkan

Pembatalan acara Desak Anies di Yogya dikaitkan dengan netralitas TNI. Bagaimana duduk perkarannya?

Duduk Perkara Desak Anies di Museum Diponegoro yang Dibatalkan
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (kiri) menyampaikan paparannya pada acara Desak Anies bersama tenaga kesehatan (Nakes) di Jakarta, Kamis (18/1/2024). Kampanye dialogis bersama ribuan tenaga kesehatan se-Jabodetabek tersebut sebagai bentuk komitmen pasangan Anies-Muhaimin yang akan menjadikan bidang kesehatan sebagai prioritas utama dan terbuka untuk mendiskusikan kebijakan dalam bidang kesehatan jika terpilih dalam pilpres. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

tirto.id - Permasalahan pembatalan acara Desak Anies, kegiatan kampanye capres nomor urut 1, Anies Baswedan, di Yogyakarta menjadi sorotan publik. Semua berawal ketika kegiatan Desak Anies yang direncanakan digelar di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Tegalrejo, Yogyakarta dibatalkan pada Selasa (23/1/2024).

Anies membenarkan kabar mereka batal menggunakan Museum Diponegoro Sasana Wiratama untuk kegiatan Desak Anies. Izin penggunaan kegiatan di Museum Diponegoro, yang sebelumya dipegang tim, dibatalkan oleh pihak pengelola.

Anies menilai pembatalan acara 'Desak Anies' menjadi pertanda demokrasi Indonesia yang tak kunjung maju. Dia menyebut hal itu karena pihaknya sudah mengantongi izin dan dibatalkan tanpa ada pemberitahuan alasan.

“Justru itu yang menjadi masalah, kapan kita mau maju demokrasinya kalau prosedur yang sudah diikuti dibatalkan oleh kepentingan yang engga tahu kepentingannya apa," kata dia.

Akibat pembatalan itu, Anies juga mempertanyakan netralitas aparat negara. Menurut dia, hanya di Pemilu 2024, netralitas negara menjadi hal yang perlu dipermasalahkan. Dia merasa tak melihat masalah netralitas di sejumlah pemilu lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Pemilu kita sudah 5 kali yang bebasnya, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019 di lima-limanya tidak ada pembicaraan dominan soal netralitas, enggak ada. Baru di 2024 muncul lagi pertanyaan soal netralitas, yang netralitas itu dulu adanya pra reformasi sekarang muncul lagi inilah yang saya sebut setback," kata dia.

Anies pun enggan ambil pusing. Akan tetapi, kegagalan penggunaan Museum Diponegoro untuk kegiatan Desak Anies adalah sebagai bentuk pelajaran.

“Wah kami sudah mau move on pada acara berikutnya. Tapi jadi pelajaran bagi semuanya, yuk beri kesempatan yang sama. Kesetaraan dan jadilah bagian yang bisa dicatat oleh sejarah sebagai penjaga demokrasi, penjaga konstitusi, jangan dicatat sebagai perusak demokrasi yang mencacatkan praktik konstitusi,” kata Anies.

Timnas AMIN disebut menentukan tempat pengganti acara Desak Anies di DIY bergeser ke Rocket Convention Hall, Sleman.

Di sisi lain, Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, langsung menyalahkan Presiden Jokowi yang membatalkan kegiatan Desak Anies di Museum Diponegoro Sasana Wiratama sebagai bentuk keberpihakan Jokowi pada paslon tertentu.

“Sebenarnya, sederhana sekali memahami ini. Karena pemilu mulainya dengan satu sinyal yang tidak netral yaitu ketika seorang kepala negara yang seharusnya melindungi warga negaranya dengan objektif, ternyata berpihak," kata Sudirman di Rumah Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa (23/1/2024).

Sudirman menilai Jokowi seharusnya menjadi wasit dalam laga pemilu. Ia menyindir, “Semua sudah mengatakan bahwa bagaimana mungkin kita berharap ada wasit yang objektif kalau merangkap sebagai pemain.”

Meski menyalahkan Jokowi, Timnas AMIN masih percaya aparat kepolisian, penyelenggara pemilu, aparat pemda, tetap akan berusaha objektif. Ia tidak menyalahkan pemerintah daerah dan akan menghadapi masalah sesuai situasi.

Museum Diponegoro Disebut Punyak TNI

Berdasarkan penelusuran Tirto, Museum Diponegoro didirikan untuk mengenang perjuangan dan dedikasi pahlawan nasional, Pangeran Diponegoro dalam melawan penjajah. Museum ini dicetuskan Mayjen (purn) Surono yang dilanjutkan Mayjen (purn) Widodo. Pembentukan dilakukan sesuai Surat Keputusan Pangdam Diponegoro No 99/7/1968 tanggal 2 Juli 1968 tentang panitia pembentukan Monumen Pahlawan Pangeran Diponegoro. Museum tersebut selesai dibangun pada 9 Agustus 1969.

Pihak TNI membenarkan bahwa museum tersebut milik mereka. Kapuspen Mabes TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menegaskan bahwa pembatalan pelaksanaan kegiatan Desak Anies adalah bentuk komitmen netralitas TNI.

“Betul (batal diberikan izin). Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yaitu Tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye,” kata Nugraha kepada Tirto, Selasa (23/1/2024).

Nugraha mengatakan, Museum Diponegoro berada di bawah kepemilikan 072 Pamungkas Kodam Diponegoro. Pengelolaan musem tersebut dilakukan Yayasan Wiratama bekerja sama dengan pihak swasta.

Hal senada diungkapkan Kadispen TNI AD, Brigjen Kristomei Sianturi. Ia menjelaskan spesifik soal proses pemberian izin hingga akhirnya dibatalkan. Kristomei mengatakan, pihak pengelola memberikan izin penggunaan museum karena ada organisasi yang ingin meminjam museum. Namun, pihak pengelola tidak tahu bahwa kegiatan di monumen tersebut akan digunakan untuk kepentingan salah satu paslon.

“Namun pada saat diketahui bahwa monumen akan digunakan sebagai tempat kegiatan salah satu paslon, maka pihak yayasan membatalkan peminjaman tersebut,” kata Kristomei, Selasa (23/1/2024).

Kristomei menegaskan kembali bahwa upaya pembatalan penggunaan museum adalah komitmen TNI AD dalam menjalankan netralitas TNI di Pemilu 2024.

“Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yaitu tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye,” kata Kristomei.

Akan tetapi, tidak lama berselang, beredar kabar bahwa museum tersebut bukan dikelola TNI, melainkan Dinas Kebudayaan sebagai bagian peninggalan Pangeran Diponegoro. Wakil Ketua Deputi Hukum TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, bahkan menyindir Timnas AMIN mau menggunakan aset TNI sementara TNI berupaya netral.

Terkait kabar tersebut, pihak AMIN lantas mengkritik klaim TNI. Mereka menekankan bahwa setiap rencana kegiatan lewat prosedur berlaku.

“Kami dari Timnas AMIN perlu menegaskan, setiap acara kampanye AMIN kami selalu melalui prosedur resmi, kami selalu menyewa dan mendapat surat izin penggunaan, di mana surat tersebut digunakan untuk keperluan pemberitahuan kepada pihak kepolisian dan Bawaslu setempat," kata Jubir Timnas AMIN, Iwan Tarigan, Rabu (24/1/2024).

Mereka mengkritik kubu Prabowo-Gibran yang menyerang mereka. Timnas AMIN juga menilai narasi-narasi yang digunakan pendukung paslon nomor 2 bahwa AMIN menggunakan fasilitas TNI adalah kebohongan.

“Pembatalan sepihak seperti acara Desak Anies di Yogyakarta tersebut kami catat sudah dilakukan untuk ketujuh kalinya, perlu kami sampaikan kepada oknum-oknum jahat yang menggunakan kekuasaan dan merusak netralitas di Pemilu 2024 agar menghentikan upaya tersebut, karena akan menjadi catatan kelam sejarah pemilu ke depannya," kata Iwan.

Iwan menambahkan, “Kami dari pihak Timnas 01 AMIN perlu menyampaikan, kami tidak akan berhenti atas hambatan dan gangguan tersebut karena kami memperjuangkan nasib rakyat dan masa depan Indonesia dan rakyat bersama kami memperjuangkan perubahan.”

Terkait kabar simpang siur tersebut, Tirto kembali mengkonfirmasi soal kepemilikan Museum Diponegoro itu. Nugraha menegaskan bahwa Museum Diponegoro milik Mabes TNI AD yang dikelola ke pihak ketiga.

“Milik TNI AD yang dikelola pihak ketiga,” kata Nugraha, Rabu (24/1/2024).

Kristomei juga kembali menekankan bahwa Monumen Pangeran Diponegoro atau dikenal dengan Mondip merupakan aset TNI AD di bawah Korem 072/Pamungkas. Pengelolaanya oleh Yayasan Wiratama (kerja sama dengan swasta).

Menurut dia, pada 21 Januari 2024, pegawai administrasi pengelola menerima info via telpon dan WA bahwa gedung akan dipinjam dan digunakan untuk diskusi dengan jumlah personil 150 orang, yang berubah menjadi 1.000 orang. Kala itu, pengelola tidak mengetahui bahwa monumen tersebut akan digunakan untuk kegiatan salah satu paslon.

Akibat ketidakjelasan informasi dan ketidaktahuan pengelola bahwa gedung akan digunakan untuk kegiatan diskusi apa, kata dia, maka diterbitkanlah surat izin penggunaan. Namun dalam surat izin itu juga sudah tertulis bahwa gedung tidak boleh digunakan untuk kegiatan partai ataupun paslon.

“Setelah diketahui bahwa monumen akan digunakan sebagai tempat kegiatan salah satu paslon, maka pihak yayasan membatalkan peminjaman tersebut, dengan mengeluarkan surat pembatalan tertanggal 22 Januari 2024,” kata Kristomei, Rabu (24/1/2024).

Kristomei menekankan, aksi pembatalan murni untuk menjaga netralitas TNI. “Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yaitu tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye,” kata mantan Kapendam Jaya itu.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher, Irfan Amin & Fransiskus Adryanto Pratama
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz