Menuju konten utama

DPR Tindaklanjuti Permintaan Prabowo Cabut Tunjangan Perumahan

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat untuk menghapus sejumlah tunjangan bagi anggota dewan.

DPR Tindaklanjuti Permintaan Prabowo Cabut Tunjangan Perumahan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah memegang palu pimpinan usai rapat penetapan Ketua Banggar di ruang Banggar, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.

tirto.id - Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan pencabutan tunjangan perumahan untuk anggota dewan akan segara dibahas oleh Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.

Pemerintah dan DPR sebelumnya sepakat untuk menghapus sejumlah tunjangan bagi anggota dewan. Namun, Said menekankan tunjangan yang sudah pasti dicabut adalah untuk perumahan.

“Yang pertama saya sudah menyampaikan, stop tunjangan perumahan, karena ini bukan soal semata-mata,” kata Said kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (1/9/2025).

Dalam hal ini, pihaknya akan mengembalikan tata kelola terkait tunjangan itu ke BURT. Tentunya, langkah tersebut sesuai dengan arahan pimpinan DPR.

“Namun ada landasan setiap pengambilan keputusan, etik, empati, simpati yang harus ditumbuhkan oleh kita semua untuk mengawal rasionalitas tadi,” ucapnya.

“Oleh karenanya agar tata kelolanya sempurna, kita kembalikan dan secepatnya BURT melakukan itu atas arahan dan petunjuk pimpinan DPR,” imbuh Said.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa pimpinan DPR RI akan mencabut beberapa kebijakan, termasuk besaran tunjangan dan moratorium kunjungan ke luar negeri anggota DPR RI.

"Kemudian, para pimpinan DPR menyampaikan bahwa akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR, serta moratorium kunjungan kerja ke luar negeri," kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (31/8/2025).

Sebagai informasi, DPR disorot publik lantaran mendapat tunjangan rumah senilai Rp50 juta per bulan untuk per anggota dewan.

Baca juga artikel terkait BANGGAR DPR RI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Insider
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Dwi Aditya Putra