Aviliani mengatakan, dengan beratnya beban APBN 2205, maka tidak heran kebutuhan anggaran program Makan Bergizi Gratis dialokasikan bertahap Rp71 triliun.
Belanja negara dianggarkan sebesar Rp3.500 triliun, belanja pemerintah pusat sekitar Rp2.600 triliun dengan defisit di kisaran 2,45-2,82 persen dari PDB.
Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan menyepakati asumsi dasar ekonomi makro, kebijakan subsidi dan defisit anggaran untuk RAPBN 2021 hari ini.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (RUU P2) APBN tahun anggaran 2018.
DPR meminta pemerintah memperbaiki skema penyaluran subsidi energi pada 2020. Misalnya, untuk penyaluran subsidi tabung elpiji 3 Kg diminta berdasarkan nama dan alamat penerima.