Menuju konten utama

Banggar DPR Tak Sepakat MBG Disetop Imbas Rentetan Keracunan

Banggar DPR memandang persoalan keracunan MBG bisa dievaluasi daripada harus menyetop program tersebut.

Banggar DPR Tak Sepakat MBG Disetop Imbas Rentetan Keracunan
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah tak setuju program makan bergizi gratis (MBG) dihentikan sementara imbas rentetan kasus keracunan makanan di berbagai tempat.

Said menilai persoalan keracunan bisa dievaluasi daripada harus menyetop program tersebut. Meski demikian, dia tak menampik kasus keracunan dalam program MBG memang tengah marak.

“Kalau dari sisi pemberitaan sampai Kepala Staf Kepresidenan yang menyampaikan ada 5.300 sampai 5.800 yang keracunan, kita semua kan wajib prihatin. Tidak berarti ada konklusi harus disetop. Jangan,” ucap Said di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Said juga menekankan pentingnya deteksi dini terhadap makanan yang disiapkan. Said menyoroti jeda waktu masak dengan penyajian makanan. Dia menyarankan agar jeda waktunya bisa dipersingkat, seperti misalkan dari yang sebelumnya memasak pukul 02.00 dini hari untuk disajikan pukul 12.00.

“Lebih baik mari kita deteksi dini, di mana letak masalahnya. Apakah karena jam 2 malam baru masak, sedangkan jam 12 pagi itu kan sudah 14 jam tersendiri,” katanya.

“Jadi perlu pola baru. Atau skemanya diubah, setiap sekolah ada satu SPPG, sehingga itu akan lebih menarik, dan lebih mudah dari sisi pengawasan,” imbuh Said.

Said juga mengatakan SPPG biasanya melayani 3.000 porsi MBG. Porsi tersebut dinilai terlalu banyak, sehingga perlu untuk dikurangi. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan makanan basi.

“Karena 1 SPPG melayani 3.000 (porsi), apakah itu bisa diperpendek? 1 SPPG cukup 1.500 (porsi), sehingga menu Makan Bergizi Gratis yang sampai di sekolah itu masih fresh from the oven,” tutur Said.

Terkait usulan MBG dialihkan menjadi uang tunai untuk wali murid, Said membeberkan tiga alternatif. Pertama, pemerintah menyalurkan langsung ke kabupaten-kabupaten. Kedua, lewat PKH (program keluarga harapan).

"Kalau PKH selama ini per bulan Rp 300 ribu, kita tambahin Rp300 ribu. Tapi yang Rp 300 ribu itu untuk MBG. Atau SPPG-nya didekatkan di sekolah,” jelas Said.

Sebelumnya, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Salakan Banggai Kepulauan, Erick Alfa Handika Sangule, mengungkap penyebab dugaan keracunan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah

Erick menduga penyebab awal terjadinya insiden keracunan dari menu ikan tuna goreng saus. Dia mengatakan sampel makanan pun sudah dipersiapkan untuk diuji di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palu.

"Faktor penyebab kemungkinan permasalahan tersebut diduga diakibatkan makanan ikan tuna goreng saus. Terkait dengan sampel makanan diduga penyebab keracunan tersebut dipersiapkan untuk dikirim uji sampel di BPOM Palu," kata Erick, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025).

Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat setidaknya ada 277 siswa dari SDN Tompudau, SMP Tinangkung, SMA Tinangkung, SMK Tinangkung, dan SD Pembina Salakan terdampak dugaan alergi setelah menyantap menu MBG. Dari jumlah itu, 32 siswa masih menjalani perawatan di RSUD Trikora, sementara 245 siswa lainnya telah diperbolehkan pulang namun tetap dalam pengawasan tenaga kesehatan.

Akibat kejadian keracunan massal setelah mengonsumsi MBG, BGN menghentikan sementara distribusi Program MBG di Kabupaten Banggai Kepulauan, hingga proses investigasi selesai dilakukan.

"Pada hari ini (Kamis), terjadi pemberhentian distribusi MBG sementara akibat permasalahan yang diduga keracunan makanan MBG kemudian permasalahan tersebut telah masuk laporan kepada Polres Banggai Kepulauan," tukasnya.

Baca juga artikel terkait MAKAN BERGIZI GRATIS atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama