Menuju konten utama

DPR Setujui Hasil Pembahasan RAPBN dan RKP 2025

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Banggar DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Sidang Paripurna ke-21, Selasa (9/7/2024).

DPR Setujui Hasil Pembahasan RAPBN dan RKP 2025
Suasana rapat kerja DPR bersama Pemerintah di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (25/6/2024). ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

tirto.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui hasil pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Keduanya merupakan dasar bagi pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Nota Keuangan 2025.

Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.

Pada rapat kerja tanggal 4 juli 2024, seluruh laporan panja tersebut telah dilaporkan dan disetujui sebagai hasil pembahasan Banggar bersama pemerintah dan Bank Indonesia dalam rangka pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 dan RKP 2025 yang akan menjadi bahan dasar bagi pemerintah dalam penyusunan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 bersama Nota keuangannya,” papar Cucun, di Kompleks Parlemen, Selasa (9/7/2024).

Dalam pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2025, DPR telah membentuk empat panja (panitia kerja), antara lain Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, dan Defisit dan Pembiayaan RAPBN Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, dibentuk juga dua Panja RKP dan Prioritas RAPBN 2025, tiga Panja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2025, dan empat Panja Kebijakan Transfer ke Daerah RAPBN 2025.

Dan dilanjutkan dengan dibentuknya tim perumus masing-masing panja dan timus, telah melakukan rapat pada tanggal 20 Juni-1 Juli,” ujar Cucun.

Sementara itu, pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN dan RKP 2025 dengan tema RKP “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Adapun target-target sasaran pertumbuhan dan pembangunan antara lain pertumbuhan ekonomi dalam rentang 5,3-5,6 persen; rasio gini atau ketimpangan di kisaran 0,379-0,382; tingkat pengangguran terbuka (TPT) di kisaran 4,5-5,0 persen.

Kemudian, indeks modal manusia sebesar 0,56 persen; tingkat kemiskinan 7,0-8,0 persen dengan tingkat kemiskinan ekstrim 0 persen. Sementara itu, penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) ditargetkan sebesar 38,6 persen; nilai tukar petani (NTP) 115-120; nilai tukar nelayan 105-108.

Sasaran pembangunan arah kebijakan dalam RKP 2025 dijabarkan dalam prioritas nasional yang terdiri dari prioritas nasional satu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia. Prioritas nasional kedua memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau, ekonomi biru,” jelas Cucun.

Prioritas nasional ketiga adalah melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.

Prioritas nasional keempat adalah memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains-teknologi, pendidikan, kesehatan, partisipasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan disabilitas.

Prioritas nasional kelima, melanjutkan hilirisasi dan mengembangkan industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Prioritas enam, membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” imbuh politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Prioritas nasional selanjutnya, memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan. Prioritas nasional kedelapan, memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama.

Sementara itu, melalui persetujuan ini, Banggar dan pemerintah telah sepakat untuk memberikan kelonggaran seluas-luasnya kepada presiden dan wapres terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk dapat menjalankan visi dan misinya.

“Dalam kaitan memberikan kelonggaran untuk menjalankan visi misinya sesuai aturan perundangan, RKP perlu memuat arah kebijakan yang menampung program-program Presiden terpilih,” pesan Cucun kepada pemerintah.

Baca juga artikel terkait RAPBN 2025 atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash news
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi