Menuju konten utama

DPR Tanya ke Jampidsus Kejagung soal Urgensi TNI Jaga Kejaksaan

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mempertanyakan urgensi pengamanan institusi kejaksaan oleh prajurit TNI.

DPR Tanya ke Jampidsus Kejagung soal Urgensi TNI Jaga Kejaksaan
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan pada Selasa (20/5/2025). Tirto.id/Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding mempertanyakan urgensi pengamanan institusi kejaksaan oleh prajurit TNI. Hal itu dia tanyakan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen, Senayan. Pasalnya, menurut dia, langkah pengamanan semestinya menjadi kewenangan institusi kepolisian, bukan militer.

“Tentunya bapak, kan, dalam menangani kasus-kasus seperti ini ada feedback (timbal balik) dari orang-orang yang tidak merasa nyaman, katakanlah seperti itu, apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan itu ada ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI?" kata Sariduddin dalam rapat.

Sarifuddin juga mempertanyakan apakah langkah tersebut tidak berlebihan dan justru mengesankan adanya ketakutan yang dibangun lewat pengamanan bersenjata. Dia mengaku khawatir bahwa pengamanan ini malah akan berdampak pada pelaporan di kejaksaan.

“Sehingga orang pun ketika berhubungan dengan pihak kejaksaan atau mau melaporkan suatu perkara dan sebagainya itu ada rasa keseganan dan takut. Ini, kok, dijaga TNI kayak mau perang, kan, begitu?,” tanya dia lagi.

Menanggapi hal tersebut, Febrie menjelaskan bahwa selama menangani kasus-kasus korupsi besar pihaknya memang kerap mendapatkan bentuk perlawanan. Namun, kata dia, belum sampai pada ancaman terbuka.

“Kalau perlawanan pasti ada berbagai cara pasti ada, tapi kalau sampai ancaman mungkin mereka mikir juga kalo berhadapan dengan penegak hukum secara terang-terangan,” katanya.

Febrie kemudian mencontohkan kasus Marcella Santoso yang sudah menjadi tersangka dalam kasus suap vonis lepas korupsi minyak goreng. Dia menyebut bahwa kasus itu sempat menimbulkan serangan informasi lewat media sosial dan penyerangan terhadap Jaksa Agung.

“Perkara Marcella itu salah satu, ada buzzernya, kontennya, kemudian pelaporan jampidsus penyerangan ke Jaksa Agung, bisa kita buktikan dan full kami tahu jaringan itu, contoh konkret itu,” sebut Febrie.

Selain itu, terkait dengan pengamanan menggunakan militer dibandingkan kepolisian, dia menegaskan bahwa hubungan yang terjalin dengan pihak mana pun adalah dekat. Dia menyebut bahwa kedekatan Polri dan kejaksaan adalah sangat dekat karena banyak memiliki keterkaitan.

“Kalau hubungan Kejaksaan dengan Polri ini dari tingkat jaksa pertama pasti terbiasa dekat,” tutur Febrie.

Febrie menyebut Bidang Pidana Khusus hingga kini masih terus berkoordinasi dan meminta bantuan dari kepolisian dalam proses penanganan perkara.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, memastikan pengerahan anggota TNI untuk pengamanan di kejaksaan bukan untuk mencampuri penanganan perkara. Ia mencontohkan pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu.

Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang diusut Kejagung.

“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” kata dia kepada awak media di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (15/5).

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Rahma Dwi Safitri

tirto.id - Flash News
Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama