Menuju konten utama

Tanggapi soal TNI Jaga Kejaksaan, PCO: Biasa Saja

Menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kerja sama tentang penjagaan Kejaksaan oleh TNI adalah hal biasa saja.

Tanggapi soal TNI Jaga Kejaksaan, PCO: Biasa Saja
Diskusi publik di Toeti Heraty Museum, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025) yang menghadirkan Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Kepala PCO Hasan Nasbi. tirto.id/Fajar

tirto.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi, memandang kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI merupakan sesuatu yang biasa dilakukan antarlembaga negara.

Hal ini dikemukakan Hasan dalam merespons polemik penugasan TNI mengamankan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia.

"Ini MOU untuk pengamanan di dalam, di dalam kejaksaan. Ini biasa saja," kata Hasan dalam diskusi publik di Toeti Heraty Museum, Jakarta Pusat, Sabtu (17/5/2025).

Sebelumnya, tugas pengamanan kejaksaan oleh TNI tersebut termaktub dalam Surat Telegram Panglima TNI No TR/422/2025 yang bertanggalkan 5 Mei 2025. Penugasan itu ditegaskan dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Mayor Jenderal Christian K Tehuteru selaku Asisten Operasi KSAD.

Menurut Hasan, lembaga-lembaga negara memang bisa saling bekerja sama dengan bentuk membuat nota kesepahaman atau MoU.

Ia mencontohkan, TNI juga sempat dilibatkan dalam penyediaan lahan untuk Badan Gizi Nasional (BGN).

"Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama, bisa saling membuat MOU. BGN aja itu penyediaan lahannya awal-awal itu banyak di-support oleh TNI," terang Hasan.

Namun Hasan memastikan, pengamanan TNI dalam kantor kejaksaan tidak seperti tengah menjaga aksi demonstrasi. Selain itu, kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dinilai wajar dilakukan karena terdapat posisi Jaksa Agung Muda Pidana Militer di kejaksaan.

"Ini kan bukan seperti kondisi dalam hal kemudian TNI bersenjata lengkap, kemudian menjaga demo di kejaksaan," ucap Hasan.

Hasan juga menyatakan bahwa kejaksaan tidak hanya meneken kerja sama dengan TNI, namun juga dengan Polri dan lembaga lainnya.

"Dan kejaksaan kan juga punya MoU dengan polri juga, misalnya untuk pengamanan di peradilan dan sebagainya," tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar memastikan pengerahan anggota TNI untuk pengamanan di kejaksaan bukan untuk mencampuri penanganan perkara. Ia mencontohkan pengamanan di Gedung Kejagung RI, Jakarta, yang telah melibatkan prajurit TNI sejak sekitar enam bulan lalu.

Sepanjang periode itu, kata dia, pihak TNI tidak ikut campur terkait perkara yang diusut Kejagung.

“Itu buktinya kehadiran mereka tidak mencampuri urusan penanganan perkara. Pengumuman tersangka, pengumuman penyitaan, penggeledahan terus kita lakukan di sini,” kata dia kepada awak media di Jakarta, Kamis (15/5).

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Flash News
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Rina Nurjanah