Menuju konten utama

DPR soal Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari di Saudi: Kelamaan

Apabila pemerintah bisa menetapkan masa tinggal jemaah haji selama 30 hari, ada kemungkinan BPIH 2026 bisa turun.

DPR soal Masa Tinggal Jemaah Haji 41 Hari di Saudi: Kelamaan
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (28/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menilai masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 41 hari, terlalu lama. Marwan mengaku pihaknya sudah sejak lama meminta pemerintah agar durasi masa tinggal jemaah cukup selama 30 hari saja.

“Kalau ini dari Komisi VIII sudah dari dulu kami meminta pemerintah, kelamaan 41 hari. 30 hari cukup sebetulnya,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Rabu (29/10/2025).

Dia menilai apabila pemerintah bisa menetapkan masa tinggal jemaah haji selama 30 hari, ada kemungkinan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2026 bisa turun.

“Mungkinkah dilakukan 30 hari? Kalau sekarang, kan, rata-rata (masa tinggal) 41 hari. Kalau mungkin 30 hari, mungkin saja akan signifikan penurunan (BPIH 2026),” terang Marwan.

Sebelumnya, Marwan Dasopang, menyatakan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari. Ketentuan itu berdasarkan hasil pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah RI.

“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata rata 41 hari,” kata Marwan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu.

Tak hanya durasi masa tinggal, Marwan menyebut jumlah konsumsi jemaah selama di Arab Saudi juga sudah ditetapkan, yakni 126 kali makan. Hal tersebut terdiri atas 27 kali di Madinah, 84 kali Makkah, dan 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kata Marwan, makanan yang dimasak juga berasal dari buatan juru masak asal Indonesia.

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” katanya.

Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji dari lokasi tempat ibadah di Arab Saudi juga sudah ditetapkan. DPR dan pemerintah menyepakati jarak yang ditempuh jemaah haji pada 2026 di Maklah paling jauh 4,5 kilo meter (km) dari Masjidil Haram.

Lalu, Marwan juga menyebut jarak penginapan jemaah haji di Madinah paling jauh 1 km dari Masjid Nabawi.

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama