Menuju konten utama

Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi Ditetapkan 41 Hari

Tak hanya durasi masa tinggal, Marwan menyebut jumlah konsumsi jemaah selama di Arab Saudi juga sudah ditetapkan, yakni 126 kali makan.

Masa Tinggal Jemaah Haji 2026 di Arab Saudi Ditetapkan 41 Hari
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyatakan rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari. Ketentuan itu berdasarkan hasil pembahasan rapat Panitia Kerja (Panja) antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah RI.

“Jumlah lama masa tinggal jamaah di Arab Saudi rata rata 41 hari,” kata Marwan di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Tak hanya durasi masa tinggal, Marwan menyebut jumlah konsumsi jemaah selama di Arab Saudi juga sudah ditetapkan, yakni 126 kali makan. Hal tersebut terdiri atas 27 kali di Madinah, 84 kali Makkah, dan 15 kali di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Kata Marwan, makanan yang dimasak juga berasal dari buatan juru masak asal Indonesia.

“Menu katering untuk jemaah haji harus berbahan baku dan bercita rasa Nusantara serta juru chef dari Indonesia,” katanya.

Selain itu, jarak akomodasi jemaah haji dari lokasi tempat ibadah di Arab Saudi juga sudah ditetapkan. DPR dan pemerintah menyepakati jarak yang ditempuh jemaah haji pada 2026 di Maklah paling jauh 4,5 kilo meter (km) dari Masjidil Haram.

Lalu, Marwan juga menyebut jarak penginapan jemaah haji di Madinah paling jauh 1 km dari Masjid Nabawi.

Sebelumnya, DPR RI bersama pemerintah RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 adalah sebesar Rp87.409.365. Secara total, angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.

“Rp87.409.366. Jadi ini turun dari Rp1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, saat membacakan kesimpulan rapat di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Baca juga artikel terkait HAJI atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher