Menuju konten utama

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta

DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa BPIH 2026 turun Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79

Biaya Haji 2026 Disepakati Rp87,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,1 Juta
Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025). tirto.id/Nabila Ramadhanty Putri Darmadi.

tirto.id - DPR RI bersama pemerintah RI menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 adalah sebesar Rp87.409.365. Secara total, angka tersebut turun Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 sebesar Rp89.410.258,79.

“Rp87.409.366. Jadi ini turun dari Rp1 juta dari pengajuan kementerian, turun sebesar Rp2.000.893 dibandingkan dengan BPIH 1446 atau 2025 Masehi yaitu sebesar Rp89.410.258,79," kata Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, saat membacakan kesimpulan rapat di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Usai membaca kesimpulan rapat, Wachid menanyakan pandangan dari Panja maupun pemerintah untuk meminta persetujuan mereka terkait BPIH 2026 sebesar Rp89.410.258,79.

“Bagaimana? Kita turunkan sampai Rp2 juta, setuju?,” kata Wachid.

“Ya, kami setuju,” jawab Panja pemerintah.

Wachid pun langsung mengetok palu sebagai tanda pengambilan keputusan antara pemerintah dan DPR terkait BPIH 2026.

Kemudian, DPR RI dan pemerintah menyepakati agar jemaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.194.366 dari total BPIH Rp87.409.365.

“Komisi VIII RI dan Kementerian Haji dan Umrah sepakat bahwa besaran rata-rata BPIH 1447 Hijriah 2026 Masehi per jemaah reguler sebesar Rp87.409.365,45,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Menurut Marwan, BPIH terdiri atas uang yang dibayarkan oleh jemaah serta nilai manfaat jemaah.

“Karena itu tentu akan berubah Bipih rata-rata menjadi Rp54 (juta), sedangkan penggunaan nilai manfaat dari para jemaah sebesar Rp33.215.000,” kata Marwan.

Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah RI mengusulkan BPIH 2026 sebesar Rp88.409.365,45, turun Rp1 juta dibandingkan BPIH 2025, yakni Rp89.410.258,79. Akhirnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk menurunkan Rp2 juta untuk BPIH 2026 menjadi RpRp87.409.365.

Menurut Dahnil, pembebanan BPIH harus tetap menjaga likuiditas keuangan operasional penyelenggaraan ibadah haji, serta menjaga prinsip istitha'ah atau kemampuan.

“BPIH yang kami ajukan kepada pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII adalah Rp88.409.365.45 Atau bila dibandingkan dengan tahun lalu turun sebesar Rp1.000.000,” kata Dahnil di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Baca juga artikel terkait HAJI 2026 atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Andrian Pratama Taher