tirto.id - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengatakan bahwa klinik atau rumah sakit milik pemerintah Indonesia sebetulnya sah saja beroperasi di Arab Saudi selama pelaksanaan haji.
Asalkan, katanya, operasional rumah sakit tersebut harus atas izin serta kerja sama dengan otoritas Arab Saudi.
Sehingga, kata Marwan, yang dilarang adalah apabila pemerintah Indonesia ingin membuka klinik atau rumah sakit baru di Arab Saudi secara independen.
Hal ini disampaikannya untuk meluruskan pernyataan Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, yang mengatakan pemerintah Indonesia tidak boleh membuka klinik di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji berlangsung.
“Pusat-pusat klinik kita tetap beroperasi, tetapi cara beroperasinya bekerja sama dengan pihak Saudi. Jadi rumah-rumah sakit kita yang ada di Madinah, yang ada di Mekkah, pos-pos klinik, itu masih berjalan asalkan ada pihak Saudi. Dengan sendiri Indonesia itu tidak boleh,” kata Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Dengan begitu, Marwan pun mengimbau masyarakat khususnya calon jemaah haji untuk tidak khawatir tidak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang mumpuni.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintahan Arab Saudi untuk menjalin kerja sama di bidang rumah sakit, dengan cara melakukan kerja sama operasi (KSO).
“Jadi nanti rumah sakit ini akan KSO dengan kita, kerja sama operasi. KKHI (Klinik Kesehatan Haji Indonesia) kita itu, kita punya KKHI di Makkah, kita punya klinik haji juga di Madinah, nanti operasinya bersama rumah sakit Arab Saudi yang legal,” ucap Dahnil.
Nantinya, lanjut Dahnil, rumah sakit ini nantinya bersepakat untuk membangun klinik-klinik satelit di sejumlah sektor di banyak hotel milik pemerintah Indonesia.
“Bahkan mereka juga punya komitmen akan mendorong, misalnya seperti mobile emergency unit,” sebut Dahnil.
Kemudian, Dahnil mengatakan kementeriannya juga akan bekerjasama dengan otoritas Arab Saudi untuk merekrut sumber daya manusia (SDM) Indonesia. Langkah itu diputuskan karena mayoritas jemaah lebih suka apabila dilayani oleh orang Indonesia.
“Termasuk kami mulai melakukan penjajakan agar rumah sakit-rumah sakit yang bekerja sama dengan kita itu juga meng-hire tenaga kesehatan kita, baik itu dokter maupun perawat,” ucapnya.
Maka dari itu, Dahnil berjanji kementeriannya akan melakukan penjajakan agar para dokter di Tanah Air bisa bekerja di rumah sakit yang ada di Arab Saudi.
Sebelumnya diwartakan, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI cum Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji, Abdul Wachid, mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak membuka klinik lagi di Arab Saudi. Wachid menegaskan jemaah haji yang sakit harus langsung dibawa ke rumah sakit.
"Catatan untuk tahun ini adalah kita (RI) tidak boleh membuka klinik di sana, ya. Ini kita semua orang sakit, baik itu tidak boleh dilawat di hotel atau klinik tidak boleh, artinya harus dibawa ke rumah sakit,” kata Wachid di dalam Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/10/2025).
Wachid mengatakan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) besar untuk pemerintah Indonesia. Wachid ingin pemerintah menyediakan sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan untuk bisa dikirim dan ditugaskan di rumah sakit Arab Saudi.
Wachid menegaskan hal ini penting supaya jemaah haji yang dalam kondisi sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Kalau tidak, katanya, akan berakibat fatal.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































